BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta kepada Warga Banyuwangi

oleh -692 Dilihat
Penyerahan santunan JKM yang berlangsung di Balai Desa Jajag, Gambiran.
Penyerahan santunan JKM yang berlangsung di Balai Desa Jajag, Gambiran.

KabarBaik.co, Banyuwangi – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran santunan senilai Rp 42 juta berlangsung di Balai Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya.

Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Santunan ini adalah hak setiap peserta. Kami berharap dapat membantu meringankan beban keluarga dan dimanfaatkan untuk kebutuhan seperti usaha atau pendidikan anak,” kata Ocky, Jumat (24/4).

Ocky menjelaskan santunan senilai Rp 42 juta itu dari santunan kematian Rp 20 juta, santunan berkala Rp 12 juta yang dibayarkan sekaligus, serta biaya pemakaman Rp 10 juta.

BPJS Ketenagakerjaan berharap penyerahan santunan ini dapat meningkatkan kesadaran pekerja, baik formal maupun informal, untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini adalah bukti bahwa program ini memberikan perlindungan dari risiko yang tidak terduga,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.