KabarBaik.co, Mojokerto – Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto memastikan pasokan minyak goreng bersubsidi MinyaKita di wilayah Mojokerto dalam kondisi aman.
Distribusi pun terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga. Salah satu titik distribusi yang menjadi fokus adalah Pasar Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Mojosari.
Pasar ini dinilai strategis karena menjadi pusat aktivitas perdagangan masyarakat di Kabupaten Mojokerto.
Pimpinan Cabang Perum Bulog Mojokerto, Muhammad Husin, mengatakan pihaknya telah menyiapkan stok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar di wilayah kerjanya.
“BULOG Mojokerto selalu siap menyuplai MinyaKita ke pasar-pasar. Kami memastikan stok aman, distribusi lancar, dan masyarakat bisa mengakses dengan mudah,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan distribusi MinyaKita yang dilakukan secara konsisten merupakan bagian dari upaya menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan di tingkat konsumen.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk intervensi pemerintah agar harga minyak goreng tetap sesuai ketentuan dan terjangkau bagi masyarakat.
Menurut Husin, keberadaan MinyaKita di pasar diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pengendalian inflasi daerah. Pasalnya, minyak goreng merupakan komoditas pokok yang memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas harga pangan.
“Ini juga untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal,” tambahnya.
Ke depan, Bulog Mojokerto berencana memperluas distribusi MinyaKita ke lebih banyak titik. Tidak hanya di pasar tradisional, distribusi juga akan diperkuat melalui berbagai kanal penjualan alternatif.
Langkah tersebut dilakukan agar program subsidi minyak goreng dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Bulog memastikan akan terus memantau kebutuhan pasar dan menyesuaikan pola distribusi agar pasokan tetap terjaga.
Dengan distribusi yang konsisten, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terhadap potensi kelangkaan minyak goreng di pasaran. (*)








