KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama DPRD menggelar Sidang Paripurna penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, Selasa (9/9), di Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Sidang tersebut dihadiri Bupati Malang HM Sanusi, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malang, Forkopimda, kepala OPD, hingga camat se-Kabupaten Malang.
Bupati Sanusi menyampaikan, RAPBD 2026 disusun tidak hanya sebagai dokumen anggaran, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan fiskal daerah. “APBD menjadi sarana untuk menjamin kesinambungan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Sanusi menjelaskan, penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD pada 14 Agustus 2025.
Ia menyebutkan, tema pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2026 ditetapkan “Pemulihan Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka Percepatan Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat.”
Adapun lima prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan meliputi:
1. Pengentasan kemiskinan dan peningkatan daya saing SDM.
2. Penguatan perekonomian melalui sektor pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, serta investasi.
3. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik efektif.
4. Penanganan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan pembangunan karakter berbasis agama serta budaya.
5. Pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Dalam asumsi makro RAPBD 2026, Kabupaten Malang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,86 persen, PDRB per kapita Rp53,38 juta, tingkat pengangguran 4,7 persen, IPM 74,33, rasio gini 0,377, serta penurunan angka kemiskinan di kisaran 6,93-7,84 persen.
Total pendapatan daerah 2026 direncanakan sebesar Rp 4,97 triliun atau naik 2,37 persen dibanding APBD Induk 2025. Sementara belanja daerah diproyeksikan R p5,08 triliun atau naik 1,19 persen. Selisih antara pendapatan dan belanja ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 104,7 miliar.
Sanusi menegaskan, arah kebijakan belanja daerah difokuskan pada efisiensi, efektivitas, serta program yang memberi dampak langsung kepada masyarakat. Belanja diarahkan pada sektor strategis, seperti pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, hingga pengendalian inflasi.
“APBD memiliki fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, stabilisasi, dan distribusi. Karena itu, penyusunan APBD 2026 diselaraskan dengan kebijakan nasional agar pembangunan di daerah lebih efektif serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional,” tegasnya.(*)







