Buruh Serabutan Pengedar Sabu Asal Ngadiluwih Ditangkap Polisi Kediri

oleh -80 Dilihat
9e9033a0 7f64 4538 93e0 03860739c7a6
MAM alias Maskur. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – MAM alias Maskur, 29 tahun seorang buruh serabutan tak berkutik saat diamankan Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri ditangkap diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku pengedar sabu-sabu itu.

“Diamankan dirumahnya dan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klip dengan berat 0,35 gram,” tutur AKP Sriati, Rabu (17/7).

Selain di barang bukti sabu-sabu, lanjut disampaikan AKP Sriati, turut diamankan pula 1 korek api gas, narkoba jenis pil dobel L sebanyak 115 butir dalam 7 plastik klip, 1 ponsel, 1 tas tas pinggang warna hitam dan pil dobel L 40 butir.

“Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri,” terangnya.

Diungkapkan AKP Sriati, penangkapan terduga ini berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat. Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Masih dimintai keterangan oleh petugas. Diduga terduga pelaku ini selain mengkonsumsi juga mengedarkan sabu-sabu dan pil dobel L,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.