Carut Marut Penataan Kios Bunga Trenggalek, Diduga Tidak Sesuai Regulasi

oleh -107 Dilihat
IMG 3896
Kios bunga di sepanjang Jalan Brigjen Soetran, Trenggalek. (Foto: Herlambang)

KabarBaik.co – Penataan kios bunga yang berada di Jalan Brigjen Soetran, Kabupaten Trenggalek disinyalir tak sesuai regulasi yang berlaku. Temuan tersebut sudah mulai terindentifikasi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek 2023 silam.

Nampak di lokasi, keberadaan kios bunga itu mengalami sedikit perubahan alih fungsi menjadi kafe.

Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran mengungkapkan bahwa kios bunga itu sudah ada sejak lama. Namun, Pemkab Trenggalek sampai saat ini belum membuat aturan terkait itu.

“Kami dalami terkait adanya masukan, dan akan disesuaikan regulasi lama dan baru tentang peralihan-peralihannya,” ujar Saniran, (8/7).

Selama ini, kios bunga itu dikenai retribusi jasa umum pelayanan pasar. Padahal, dijelaskan Saniran, ketentuannnya berbeda dengan diluar pasar yang semestinya sesuai dengan Permendag 1 Tahun 2021 yang menyebutkan kriteria pasar tipe D ada 100 pedagang.

Status yang memenuhi kriteria sebagai pasar meliputi tiga objek. Pertama ada kios, plataran kemudian ada los. Sementara keberadaan kios bunga tersebut hanya memenuhi 2 unsur.

“Di sana ada plataran dan kios, namun los tidak ada. Sehingga tidak bisa dikategorikan retribusi jasa umum tapi itu masuknya jasa usaha,” ungkap Saniran.

Keberadaan kafe yang juga berada di sebelah kios bunga juga bakal dilakukan pengecekan oleh Diskomidag Trenggalek. Menurutnya, keberadaan dua fungsi yang berbeda memiliki riwayat yang panjang dari pergantian Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Untuk itu (menertibkan, red) butuh waktu lama, kami akan mulai data bulan April 2023. Kemudian jangan sampai ada kios maupun los dan jasa usaha yang tidak sesuai kriteria,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Herlambang
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.