KabarBaik.co – Banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar batas dan memasuki wilayah Alun-alun Merdeka merupakan permasalahan yang perlu ditangani secara serius. Khususnya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, berencana untuk membangun pos pengawasan demi menjaga ketertiban dan mencegah PKL beroperasi di area alun-alun. “Ketika kita mendatangi mereka, PKL akan pergi dan menghentikan jualan, tetapi saat kita tidak ada, mereka kembali berjualan,” jelas Heru, Kamis (17/7).
Sebagai solusinya, lanjut Heru, pihaknya berencana mendirikan pos pengawasan di area tersebut. Di pos pengawasan itu akan ada personel Satpol PP yang siap siaga. Apabila ada PKL yang tetap berjualan, mereka akan diminta keluar dari area alun-alun.
“Di pos pengawasan ini ada petugas yang berjaga hingga malam. Jika mereka sudah diperingatkan namun tetap membandel, kami akan melakukan penertiban dan memberikan sanksi sesuai ketentuan,” tegas Heru.
Heru menegaskan bahwa Alun-Alun Merdeka Kota Malang adalah kawasan yang bebas dari keberadaan PKL. Hal ini sudah diatur dalam Pasal 21 Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang No.2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.
“Tugas kami adalah menegakkan perda sekaligus menyelesaikan masalah ketertiban umum, termasuk yang terkait dengan PKL,” tandas Heru. (*)






