KabarBaik.co – Aksi pencurian baut penambat bantalan rel di wilayah Blitar mendapat sorotan serius dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. KAI menilai tindakan tersebut bukan sekadar pencurian, melainkan perbuatan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan nyawa ribuan penumpang.
Kasus ini terungkap pada Rabu (7/1) sekitar pukul 06.00 WIB. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Sanankulon. Informasi penangkapan tersebut diterima Kepala Regu Jalan Rel B.2 dari kepolisian setempat sebelum dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan hasil koordinasi internal menunjukkan pencurian tidak hanya terjadi di satu titik. Awalnya, petugas menemukan hilangnya 13 baut penambat rel di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan.
“Dari pengembangan penyidikan, pelaku mengakui telah mencuri baut penambat rel di sedikitnya lima lokasi berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah,” ujar Tohari.
Lima titik tersebut berada di area rel kereta sanan kulon . Akibat kejadian ini, KAI memperkirakan kerugian materiil mencapai Rp4,13 juta. Baut hasil curian diketahui dijual ke pengepul barang bekas di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Tohari menegaskan baut penambat rel merupakan komponen vital dalam sistem perkeretaapian. Fungsinya menjaga posisi rel tetap stabil sesuai standar keselamatan. Kehilangan komponen tersebut, apalagi dalam jumlah banyak, berpotensi menyebabkan gangguan serius pada jalur kereta.
“Ini bukan soal besi tua atau nilai ekonominya. Kalau sampai puluhan baut hilang, risikonya bisa berujung anjlokan kereta. Keselamatan manusia taruhannya,” tegasnya.
KAI menekankan bahwa perbuatan tersebut masuk kategori tindak pidana serius sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 15 tahun jika menyebabkan korban jiwa.
Di sisi lain, KAI Daop 7 Madiun mengapresiasi peran masyarakat dan jajaran Polsek Sanankulon yang sigap mengamankan pelaku. Pengamanan jalur rel juga terus diperketat melalui patroli terbuka dan tertutup di sepanjang lintasan kereta api.
“Di lintas ini setiap hari melintas 34 perjalanan KA jarak jauh dan KA lokal, dengan ribuan penumpang. Keselamatan jalur adalah hal yang tidak bisa ditawar,” pungkas Tohari. (*)







