KabarBaik.co, Nganjuk – Kemeriahan acara Boyong Notoprojo yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk di Alun-Alun Nganjuk pada Sabtu (6/6) mendadak ternoda. Di tengah riuh dan antusiasme warga yang berebut gunungan bawang merah, aksi kriminalitas jalanan justru terjadi.
Seorang wanita paruh baya yang diduga kuat merupakan bagian dari komplotan pencopet lintas daerah berhasil diringkus oleh aparat kepolisian sektor Nganjuk Kota setelah kepergok menggasak ponsel milik pengunjung.
“Awalnya saya fokus ikut rebutan bawang, tapi tiba-tiba sadar kalau HP saya sudah tidak ada di tas. Pas saya lihat sekitar, gerak-gerik pelaku ini sangat mencurigakan dan langsung kami amankan,” ujar Suharti, salah satu korban asal Kauman RT 1/RW 4, Nganjuk.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lapangan, terduga pelaku yang diamankan tersebut diketahui berinisial S, seorang warga asal Kraton, Kabupaten Pasuruan. Saat menjalankan aksinya di tengah kerumunan massa, S sebenarnya menyasar dua orang sekaligus.
Beruntung bagi korban kedua, Nurazizah, warga Kelurahan Bogo, Nganjuk, karena ia langsung menyadari aksi pelaku sehingga ponsel miliknya berhasil diselamatkan dari tangan dingin komplotan maling itu.
“Saya yakin betul pelaku ini tidak bekerja sendirian di tengah keramaian Alun-alun. Pasti ada komplotannya, karena HP saya sampai sekarang belum ketemu, kemungkinan besar sudah langsung dioper ke temannya saat kejadian,” ungkap Suharti dengan nada emosi di Polsek Nganjuk Kota.
Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku S masih bungkam dan enggan mengakui perbuatannya secara gamblang kepada penyidik.
Kendati demikian, di hadapan anggota Reskrim Polsek Nganjuk Kota, ia akhirnya bernyanyi bahwa dirinya tidak datang sendirian ke Kota Angin.
S mengaku bertolak dari Pasuruan bersama dua orang rekannya sengaja untuk memanfaatkan momen keramaian festival budaya tersebut.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif, baik terhadap kedua korban maupun terduga pelaku yang sudah diamankan.
Insiden kriminal ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak lantaran dinilai telah mencoreng nilai kesakralan dari prosesi adat Boyong Notoprojo Pemkab Nganjuk tahun 2026.
Masyarakat berharap pihak kepolisian bisa segera menggulung habis komplotan copet antar-kota tersebut agar tidak kembali meresahkan warga di acara-acara budaya mendatang.






