Dampak TPA Supiturang Meresahkan Warga, Ini Langkah DPRD Kota Malang

oleh -94 Dilihat
IMG 20250122 WA0022

KabarBaik.co – Komisi C DPRD Kota Malang melakukan inspeksi dadakan (sidak) di tempat penampungan akhir (TPA) Supiturang yang merupakan penampungan sampah seluruh wilayah Kota Malang, Rabu (22/1). Sidak tersebut menindaklanjuti keluhan dari sejumlah warga yang merasa terdampak dengan keberadaan TPA Supiturang.

Posisi TPA Supiturang diapit dua daerah, di antaranya Desa Jedong dan Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dan Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dalam sidak itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, melihat adanya persoalan pencemaran air dan udara, serta pelayanan kesehatan.

Desa Jedong dan desa sekitarnya menjadi kawasan yang terdampak dari TPA Supiturang. “Dari tinjauan ini kami ingin memastikan bagaimana pengelolaan sampah di TPA Supiturang. Tak hanya itu, namun juga untuk mengklarifikasi atas dampak limbah TPA Supiturang yang masih dikeluhkan warga di dua desa di Kecamatan Wagir,” tegas Anas saat berada di TPA Supiturang, Kota Malang.

Anas melihat secara langsung proses pengolahan sampah, termasuk cara Pemerintah Kota Malang menangani dampak-dampak dari sampah yang ada di TPA Supiturang. “Mengapa ini dilakukan, tentunya kami tak ingin bahwa TPA Supiturang hanya dilihat dari sisi keberhasilannya saja, bahkan sukses disebut menjadi percontohan nasional. Baik keberhasilan teknologi, modernisasi dan keberhasilan lainnya,” jelasnya.

Anas berharap masalah TPA Supiturang bisa mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, baik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. “Karena bagaimana juga kan kita satu kawasan yang terintegrasi ya, jangan sampai hanya karena batas wilayah kita tidak atau menutup mata dengan persoalan-persoalan yang terjadi di kawasan sekitar Supiturang,” terangnya.

Menurut Anas, pihaknya merekomendasikan rapat koordinasi (rakor) antara Pemkot Malang dan Pemkab Malang untuk membahas secara intens dan merumuskan solusi atas permasalahan yang terjadi akibat keberadaan TPA Supiturang. “Jadi kita ingin mempertemukan antara dua stakeholder ini, pemerintah kota, pemerintah kabupatan, termasuk masyarakatnya, sehingga, karena sebelumnya sudah ada terjadi sebenarnya dialog, komunikasi, cuma terkesan jalan di tempat,” kata Anas.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Sony Rudiwiyanto. Menurutnya, DPRD Kota Malang akan menindaklanjuti keluhan warga yang terdampak meskipun lokasi tersebut ada di Kabupaten Malang. Setiap keluhan masyarakat akan langsung diakomodir untuk mencari solusi yang tepat.

“Di dalam setiap permasalahan kita tidak melihat wilayah tutorial lagi, apalagi ini juga menyangkut kesatuan Malang Raya. Kita akomodir dan akan mencari solusi-solusi yang tepat serta akan kolaborasi dengan pemkot atau pemkab dan semua pihak terkait,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.