PSEL Malang Raya Bergeser Lagi, Bululawang Jadi Kandidat Lokasi Baru

oleh -124 Dilihat
IMG 20260423 WA0009
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman. (Foto: P. Priyono) 

KabarBaik.co, Malang – Rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Malang Raya kembali mengalami perubahan lokasi. Setelah sempat direncanakan di kawasan TPA Supit Urang dan Kecamatan Pakis, kini Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, menjadi alternatif terbaru untuk proyek strategis nasional tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengatakan, lokasi di Pakis terpaksa dibatalkan setelah mendapat rekomendasi dari Lanud Abdulrachman Saleh karena masuk dalam Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP).

“Awalnya kami optimis di Pakis. Tetapi ternyata lokasi tersebut masuk zona penerbangan atau KKOP, sehingga tidak bisa digunakan,” ujarnya, Kamis (23/4).

Sebelumnya, proyek PSEL sempat diarahkan ke kawasan TPA Supit Urang di Kota Malang. Namun keterbatasan infrastruktur di lokasi itu membuat pemerintah pusat bersama tiga kepala daerah di Malang Raya memutuskan mencari lokasi baru di wilayah Kabupaten Malang.

Menurut Afi, sapaan akrab Ahmad Dzulfikar, lokasi baru harus tetap berada di area yang dekat dengan pusat perkotaan karena proyek ini merupakan kerja sama aglomerasi antara Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. “Lokasi baru harus tetap dekat dengan kota. Karena ini proyek aglomerasi. Kalau terlalu jauh, pengelolaannya tidak maksimal,” jelasnya.

Saat ini, DLH Kabupaten Malang tengah mengidentifikasi tiga titik lahan potensial di Kecamatan Bululawang. Ketiga lokasi tersebut telah diajukan dan ditinjau langsung oleh tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada awal April lalu. “Sekarang tinggal menunggu mana yang akan ditetapkan,” katanya.

Ia menambahkan, lahan yang disiapkan untuk proyek tersebut berasal dari tanah kas desa. Opsi tersebut dipilih karena dinilai lebih fleksibel dalam proses pengadaan lahan. “Nanti skemanya bisa tukar guling, kerja sama, atau sewa, tergantung hasil pembahasan,” imbuhnya.

Pemerintah pusat menetapkan kebutuhan lahan minimal lima hektare untuk pembangunan PSEL. Salah satu lokasi yang masuk pertimbangan berada di Desa Sempalwadak dengan luas sekitar enam hektare.

Jika lokasi resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK), pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan penyiapan lahan dan infrastruktur pendukung seperti akses jalan serta pematangan area pembangunan.

Sementara itu, Bupati Malang, Sanusi, membenarkan bahwa Bululawang saat ini menjadi lokasi yang paling memungkinkan untuk proyek tersebut.
Menurut Sanusi, pemerintah daerah bersama kementerian terkait masih melengkapi sejumlah persyaratan administratif, termasuk persetujuan dari DPRD dan kajian teknis lainnya.

Proyek PSEL Malang Raya ini diperkirakan menelan anggaran antara Rp 2 hingga Rp 3 triliun. Pemerintah juga telah menggandeng Universitas Brawijaya dalam survei lapangan guna memastikan lokasi sesuai dengan kebutuhan teknis pembangunan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.