Daya Tampung Terbatas, DPRD Jember Dorong Masyarakat Hapus Stigma Sekolah Negeri Sentris

oleh -72 Dilihat
RDP Komisi D bersama Disependik. (Ist)
RDP Komisi D bersama Disependik. (Ist)

KabarBaik.co, Jember – Kesenjangan antara jumlah lulusan dengan daya tampung sekolah negeri di Kabupaten Jember kembali menjadi sorotan. Menanggapi persoalan klasik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini, DPRD Jember mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar tidak lagi terpaku pada sekolah negeri, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta dan madrasah.

Anggota Komisi D DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya, menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dari sisi teknis administrasi. Menurutnya, perlu ada pendekatan persuasif dan sosialisasi lintas lembaga pendidikan untuk mengikis stigma negeri sentris.

“Perlu sinergisitas yang lebih intens agar pemahaman masyarakat berubah. Jangan melihat sekolah negeri sebagai satu-satunya pilihan utama. Madrasah dan sekolah swasta memiliki peran yang sama pentingnya,” ujar Alfian, Rabu (22/4).

Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahyono, memaparkan data yang cukup kontras terkait kapasitas sekolah. Untuk jenjang SD, daya tampung sekolah negeri mencapai lebih dari 32.000 siswa. Namun, saat naik ke jenjang SMP, kapasitasnya merosot tajam hingga tersisa sekitar 15.000 kursi saja.

“Artinya, tidak sampai separuh lulusan SD bisa tertampung di SMP negeri. Ini adalah realitas lapangan yang harus kita pahami bersama,” jelas Arief.

Selain keterbatasan kursi, distribusi siswa juga menjadi tantangan. Ada sekolah yang kelebihan peminat (overload), sementara di wilayah pelosok terdapat SMP negeri yang hanya mendapatkan belasan siswa karena faktor lokasi dan sebaran penduduk.

Selain masalah daya tampung, Alfian juga menyoroti hambatan teknis pada sistem pendaftaran digital yang dinilai masih menyulitkan orang tua siswa, terutama yang gagap teknologi.

“Kondisi di lapangan kesalahan kecil saat memilih jalur pendaftaran sering kali mengharuskan orang tua mengurus hingga ke tingkat provinsi. Jadi saya mendorong agar kendala teknis seperti ini cukup diselesaikan melalui loket layanan di tingkat daerah,” ungkapnya.

Ia jug menegaskan bahwa kelompok rentan, keluarga miskin, dan penyandang disabilitas harus mendapatkan prioritas sesuai amanat konstitusi.

Sebagai langkah konkret, Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus mengarahkan calon siswa yang tidak lolos seleksi negeri ke lembaga swasta atau madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.

Baik DPRD maupun Dispendik sepakat bahwa perbaikan pendidikan di Jember membutuhkan solusi menyeluruh mulai dari pembenahan sistem digital, pemerataan akses fasilitas, hingga edukasi publik untuk menghargai kualitas pendidikan di luar sekolah negeri. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.