KabarBaik.co, Banyuwangi – Sebuah rumah kontrakan di Dusun Pandam, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, terbakar pada Jumat (14/8) malam. Kebakaran diduga dipicu aksi seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membakar sofa di teras bangunan kosong di sekitar lokasi.
Kepala Bidang Evakuasi dan Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Banyuwangi, Salam Bikwanto mengatakan, api pertama kali diketahui warga setelah menjalar hingga bagian atap rumah kontrakan yang ditempati Peni, 54, bersama cucunya, Alzha, 6.
“Dugaan sementara, api berasal dari sofa yang dibakar oleh ODGJ di teras bangunan kosong. Api kemudian merambat ke bagian atap rumah di sebelahnya,” kata Salam.
Peni dan cucunya berhasil menyelamatkan diri setelah mengetahui api sudah membesar. Warga sekitar juga sempat melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada Call Center Damkarmat.
Petugas Damkarmat Sektor Genteng tiba di lokasi sekitar pukul 20.42 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan pada pukul 21.15 WIB, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala.
Salam menyebut tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan bangunan dan perabotan rumah terbakar, termasuk uang tunai sekitar Rp 3 juta.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka. Kerugian materiil ditaksir sekitar Rp 100 juta,” ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi aman sekaligus mengumpulkan keterangan terkait dugaan penyebab kebakaran. Bangunan yang terbakar diketahui sebelumnya merupakan bekas bengkel mobil dan terbagi menjadi dua bagian yang digunakan sebagai rumah kontrakan.








