KabarBaik.co, Bojonegoro – Sebuah rumah di Perumahan Wisma Indah Timur, Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro, ludes terbakar, Kamis (11/6) siang. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik ini mengakibatkan kerugian material sekitar Rp 50 juta.
Kepala Unit Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Damkarmat Bojonegoro Ahmad Agus mengatakan peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas Damkarmat yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik di dalam rumah. Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar Agus.
Rumah yang terbakar diketahui milik Ariyoko, 72, warga Perumahan Wisma Indah Timur, Kelurahan Ledok Kulon. Bangunan berukuran sekitar 8 meter x 5 meter itu mengalami kerusakan berat, terutama pada bagian ruang tamu hingga dapur.
Agus menjelaskan api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 15.10 WIB. Dalam pemadaman tersebut, petugas terlebih dulu memutus jalur api mengingat lokasi kebakaran merupakan daerah padat penduduk.
“Api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material cukup besar,” jelasnya.
Meskipun tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun sejumlah barang berharga milik korban hangus terbakar, di antaranya dua unit telepon genggam, satu unit laptop, tempat tidur, lemari, serta berbagai peralatan elektronik lainnya.
Pascakejadian, pemilik rumah untuk sementara waktu tinggal di rumah kerabatnya karena kondisi bangunan tidak memungkinkan untuk ditempati. Kerusakan paling parah terjadi pada bagian dalam rumah yang terbakar hampir seluruhnya.
Agus juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang sudah tua maupun penggunaan peralatan elektronik yang tidak sesuai standar.
“Kami mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan memastikan penggunaan peralatan elektronik dalam kondisi aman untuk mencegah terjadinya kebakaran,” pungkasnya. (*)






