KabarBaik.co – Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik meluncurkan program “Hatiku Padamu” (HTM) sebagai upaya memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Program ini mencakup layanan antar jemput serta pendidikan berjenjang bagi Guru Pembimbing Khusus (GPK).
Program tersebut diumumkan dalam acara Sosialisasi Program Hatiku Padamu yang dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, serta Kepala UPT LP ABK, Renyta Yuniarti Ningtyas. Seluruh kepala sekolah negeri jenjang SD dan SMP, seperti SMPN 31 Gresik dan SDN 51 Gresik, juga turut serta dalam sosialisasi tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S. Hariyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian penuh dalam menjalankan tugas untuk memastikan pelayanan pendidikan terbaik bagi ABK.
“Kami ingin mewujudkan Gresik sebagai kabupaten inklusif dengan memaksimalkan pendidikan inklusif bagi ABK sesuai Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2013,” ujarnya, Senin (24/2).
Perbup tersebut mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan inklusif wajib menerima setidaknya satu hingga maksimal tiga ABK. Namun, Hariyanto mengakui bahwa masih terdapat kendala dalam implementasinya, seperti kekhawatiran sekolah-sekolah dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi ABK.
Oleh karena itu, program HTM dirancang untuk meminimalisir penolakan serta memastikan anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan pendampingan yang memadai.
Dalam pelaksanaan program ini, sebanyak 129 GPK di Kabupaten Gresik mendapat tugas tambahan untuk mendampingi ABK, termasuk dalam menjalani terapi di UPT LP ABK. GPK sendiri adalah tenaga pendidik yang telah mendapatkan tambahan enam jam pelajaran (JP) khusus untuk menangani siswa ABK.
Selain pendampingan, layanan antar jemput bagi ABK juga menjadi salah satu prioritas dalam program ini. “Kami memastikan program ini berjalan secara progresif dan akan dilaunching pada bulan Ramadhan mendatang sebagai bagian dari program 100 hari Bupati Gresik,” tambah Hariyanto.
Dengan adanya Program Hatiku Padamu, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan mendukung hak-hak anak berkebutuhan khusus dalam mendapatkan pendidikan yang setara dengan siswa lainnya.
Sementara itu, Wabup Gresik Asluchul Alif menyebut terkait layanan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), saat ini Gresik memiliki dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Pendidikan ABK, yaitu UPT Resource Center Gresik di Jalan Proklamasi Gg. IV, Gresik, dan UPT Resource Center Gresik Wilayah Selatan I di Kecamatan Wringinanom.
Pemerintah Daerah berencana membangun fasilitas serupa di wilayah Gresik Utara seperti di Panceng atau di Sidayu dan daerah lain guna mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat.
“Sekarang, Gresik mempunyai dua UPT di wilayah tengah dan di wilayah selatan. Kedepan rencana kita akan dibangun di wilayah utara. Ini untuk mempermudah masyarakat kita yang ada di sana, ” pungkasnya.(*)