KabarBaik.co, Jember – Meski pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat guna efisiensi energi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember dipastikan tetap beroperasi secara normal.
Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro menegaskan bahwa seluruh lini layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tidak terdampak kebijakan tersebut. Hal ini berlaku untuk layanan di kantor pusat, kantor kecamatan, maupun layanan jemput bola (keliling).
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Layanan tetap berjalan normal seperti biasa setiap hari Jumat, meskipun instansi lain menerapkan WFH,” ujar Bambang saat dikonfirmasi pada Jumat (3/4).
Dispendukcapil hadir secara fisik diambil demi menjaga kelancaran urusan kependudukan masyarakat yang bersifat mendesak.
Bambang menjelaskan bahwa jajaran pejabat struktural dan staf pelayanan tetap masuk kantor sesuai jadwal dinas reguler.
“Jadwal Layanan, jadi Senin hingga Jumat (Tetap tatap muka). Cakupan, di Kantor Dispendukcapil, Kantor Kecamatan, dan Layanan Keliling dan kami juga memastikan hak akses identitas masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.
Sebagai informasi, kebijakan WFH setiap hari Jumat merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai respons atas ketidakstabilan geopolitik global yang memicu fluktuasi harga minyak dunia.
Terkait teknis lebih lanjut, Dispendukcapil Jember saat ini masih menunggu arahan resmi dari Bupati Jember, Muhammad Fawait, khususnya mengenai skema optimalisasi pelayanan publik yang paling efektif di tengah upaya efisiensi energi nasional tersebut. (*)






