Dorong Kemandirian Klien dan Lindungi Hasil Karya, Bapas Kelas II Kediri Gelar Sosialisasi Pendampingan Pendaftaran Merk

oleh -239 Dilihat
fd29885f c6ea 43ec bf50 8142ada8109e
Yuyun Nurliana, Kepala Bapas Kelas II Kediri saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri menggelar sosialisasi pendampingan pendaftaran merek kepada 25 klien Pemasyarakatan, Pokmas Lipas Bapas Kediri dan calon pokmas lainya yang bertempat di Aula Dewi Sartika Bapas Kediri pada Kamis (25/7).

Acara ini menghadirkan 3 narasumber yakni Indah Prastawati Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Muda Disperdagin Kota Kediri, Damas Danur Rendra Kabid Perindustrian Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri dan Ridsyal Riski Analis Hukum Divyankum Kanwil KumHam.

Yuyun Nurliana Kepala Bapas Kelas II Kediri mengatakan jika digelarnya acara ini ialah sebagai bentuk kepedulian sekaligus mendukung para klien Bapas yang memiliki usaha mandiri agar hasil karyanya dapat dilindungi oleh hukum.

Baca juga:  KPU Kabupaten Kediri Pastikan 4.654 Pantarlih Sehat saat Jalankan Coklit

Selain itu, sebagai bentuk dukungan sekaligus mengembalikan rasa kepercayaan diri hingga mendorong para klien untuk bisa menjadi lebih mandiri dan memiliki sesuatu yang dibanggakan.

“Di samping itu juga dari Bapas memberikan pendampingan kliennya untuk mendaftarkan merek, hak paten sehingga karya-karya mereka itu bisa dilindungi,” ucapnya.

Goalnya, hasil karya para klien tersebut dapat dilihat oleh masyarakat sebagai sesuatu bukti tolak ukur tingkat keberhasilan Bapas dalam melaksanakan pembimbingan klien.

Dalam acara ini, pokmas lipas (kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan) al PKBM lisa yang terkonsentrasi di bidang pendidikan, IPWL Eklesia Kediri Foundation yang terkonsentrasi kepada rehab masalah narkoba serta calon pokmas lipas yang menjadi pelaku usaha mengikuti kegiatan tersebut.

Baca juga:  Pasutri Aniaya Anak Hingga Tewas di Kediri Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Kronologi Lengkapnya

“Jadi memang mereka harus dilindungi dan orang-orang yang sudah mandiri dan bisa menghasilkan karya-karya itu harus kita dukung,” tegas Yuyun.

Tak hanya berhenti di sosialisasi ini, Yuyun menyebut kedepannya akan dilakukan pendampingan guna mendorong para peserta atau klien agar mendaftarkan merek dan patennya secara gratis.

Di tempat yang sama, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memberikan respon positif acara yang diinisiasi oleh Bapas Kelas II Kediri dengan antusias daripada para peserta seiring berjalannya acara mulai dari awal hingga akhir.

Baca juga:  Daftar Pemenang Lomba Festival Jaranan Kota Kediri, Kelurahan Pakelan Juara 1

Antusias para peserta itu menurut Mustiqo menandakan para klien benar-benar serius ingin mandiri. Ia berharap acara seperti ini dapat terus berkelanjutan dan dikawal.

“Karena klien Bapas yang saya tahu itu punya masa pembimbinganya. Nah itu dipantau perkembangannya karena bisa menjadi parameter yang riil dan nyata untuk kemandirian mereka,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.