Gunakan Pukat Harimau, Nelayan Asal Pasuruan Diamankan Satpolairud Polres Pasuruan Kota

oleh -315 Dilihat
Petugas mendatangi nelayan yang menggunakan jaring Trawl
Petugas mendatangi nelayan yang menggunakan jaring Trawl

KabarBaik.co, Pasuruan – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pasuruan Kota kembali menindak tegas aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dengan menggunakan jaringan trawl.

Nelayan berinisial S, 53, warga Kabupaten Pasuruan karena diduga menggunakan alat tangkap ikan jenis trawl atau pukat harimau yang dilarang oleh undang-undang.

Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di wilayah hukum perairan Polres Pasuruan Kota sekitar pukul 09.30 WIB saat anggota sedang patroli keamanan wilayah.

“Kami mengamankan seorang nelayan berinisial S bersama dengan barang bukti berupa satu set alat tangkap ikan jenis trawl. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami bawa ke Mako Satpolairud Polres Pasuruan Kota untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Edy Suseno.

Lebih lanjut, pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus tersebut dengan melakukan langkah-langkah penyidikan, di antaranya pemeriksaan terhadap terlapor, saksi-saksi, serta ahli terkait.

Selain itu, Satpolairud juga tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan untuk proses hukum selanjutnya serta melaksanakan gelar perkara guna menentukan status hukum pelaku.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para nelayan agar tetap mematuhi regulasi Undang-Undang Perikanan yang berlaku demi menjaga keberlanjutan biota laut di wilayah perairan Pasuruan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.