Dorong Pertumbuhan Ekonomi, PKB Jember Minta Pemkab Segera Ajukan Perda RDTR

oleh -121 Dilihat
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jember Sunarsih Khoris. (Foto: Ist)
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jember Sunarsih Khoris. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Jember – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Jember mendorong pemerintah daerah untuk segera mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Langkah ini dinilai mendesak sebagai landasan hukum yang mengikat demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Kami menunggu usulan Perda RDTR untuk dibahas bersama demi kepastian payung hukum arah pembangunan di Kabupaten Jember,” ujar juru bicara Fraksi PKB DPRD Jember Sunarsi Khoris.

Menurut PKB, absennya perda tersebut membuat peta zonasi pembangunan tidak memiliki acuan yang terukur. Dampaknya, muncul persepsi ketidakpastian di mata investor yang berpotensi menghambat arus modal masuk ke Jember.

Selain menyoroti RDTR, Fraksi PKB juga memberikan pandangan kritis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lainnya.

Seperti Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, PKB menila Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PKB menilai perubahan regulasi ini merupakan kebutuhan yang tak terelakkan seiring perkembangan kebijakan nasional dan transformasi ekonomi digital.
Meski mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), PKB memberikan syarat tegas.

“Perubahan harus berlandaskan kepastian hukum dan kemudahan pelayanan. Peningkatan PAD jangan sampai membebani masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi Jember,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Sunarsi, Fraksi PKB menilai Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu sebagai kebutuhan mendesak untuk menciptakan tata ruang yang tertib, aman, dan berwawasan lingkungan.

Selama ini, pemasangan kabel listrik, jaringan telekomunikasi, hingga pipa air dinilai acak-acakan dan tidak terintegrasi. Imbasnya, estetika kota menjadi kumuh dan berisiko bagi keselamatan warga.

“PKB berharap regulasi ini tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, melainkan aturan operasional yang nyata demi wajah Jember yang modern dan nyaman,” ungkapmya.

Terakhir, mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Fraksi PKB menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah pilar utama pembangunan berkelanjutan.

“Cadangan pangan daerah dinilai sangat strategis sebagai instrumen mitigasi risiko, terutama dalam menghadapi kondisi darurat, lonjakan harga pasar, hingga ancaman krisis pangan di masa depan,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.