KabarBaik.co – Draf APBD Perubahan 2024 hingga kini belum diterima oleh DPRD Jember. Karena, Pemkab Jember masih proses pembahasan di internal dan bisa dipastikan akan terjadi keterlambatan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi. Pihaknya menjelaskan APBD Perubahan 2024 ini memang masih belum diserahkan ke DPRD.
“Jadi yang kami terima saat ini hanya draft KUA PPAS APBD 2025, sedangkan APBD Perubahan 2024 ini masih belum diserahkan, padahal di tahun ini ada proses transisi ke anggota DPRD yang baru,” ujar Itqon, Kamis (8/8).
Ia menyampaikan, jika sesuai aturan, APBD Perubahan 2024 ini sudah harus rampung pada 30 September 2024. Namun, karena adanya masa transisi ini harus kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
“Memang seharusnya sudah disepakati pada tanggal 30 September 2024, tapi karena adanya pergantian anggota baru maka perlu kebijakan khusus,” jelas politisi PKB itu.
Ia mengatakan, waktu yang dibutuhkan oleh DPRD Jember dalam menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) dan waktu yang dilakukan pada bulan September.
“Jadi memang ini beririsan, karena DPRD atau pimpinan yang baru dilantik pada bulan September, untuk menentukan AKD-nya. Sehingga pasti memakan waktu pembahasan APBD Perubahan 2024,” ucapnya.
Sementara ini, lanjut Itqon, Pimpinan DPRD tidak bisa memutuskan apapun maka perlu kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal ini.
“APBD Perubahan 2024 belum masuk, maka ini akan berdampak pada waktu yang akan digunakan untuk membahas. Sehingga akan terjadi keterlambatan, karena membentuk AKD ini harus menunggu surat dari DPP masing-masing,” tegasnya.
Pihaknya juga menambahkan, meskipun pada bulan September masih belum ada pimpinan sehingga belum bisa membahas APBD Perubahan 2024.
“Kami berharap ada jalan untuk bisa membahas APBD Perubahan 2024 di tahun berjalan ini, meskipun ada keterlambatan nantinya,” pungkasnya.(*)