Diskopukmdag Jember Buka Suara soal Sorotan Limbah Pasar dan KDMP

oleh -97 Dilihat
Kepala Diskopukmdag Jember Sartini. (Foto: Ist)
Kepala Diskopukmdag Jember Sartini. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Jember – Menanggapi rentetan evaluasi tajam dari Komisi B DPRD Jember pada agenda penyelarasan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Jember Sartini, akhirnya memberikan penjelasan resmi.

Dua poin krusial yang dibeberkan meliput strategi penanganan limbah pasar daerah serta kepastian nasib proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Mengenai tumpukan sampah di Pasar Tanjung yang sempat disentil dewan, Sartini memastikan bahwa fasilitas perdagangan utama tersebut kini berada di posisi teratas prioritas penanganan.

Dengan produksi limbah harian yang terbilang masif, pemisahan sampah dari hulu terus digenjot demi mencegah penumpukan berlebih.

Ia mengatakan, Pasar Tanjung menghasilkan sedikitnya 12 ton sampah tiap hari, yang membutuhkan armada pengangkut hingga empat armada truk harian.

Prosedur pemilahan antara limbah organik dan non-organik kini dijalankan ketat sehingga kiriman sampah dari Pasar Tanjung resmi diterima kembali oleh TPA Pakusari.

“Target kami lewat dukungan APBD ini adalah kemandirian pengolahan sampah. Kami merangkul berbagai mitra agar persoalan sampah tidak lagi memicu keresahan, melainkan berbalik menghasilkan profit,” tegas Sartini, Jumat (21/8).

Sartini turut menguraikan hambatan di balik program KDMP yang menyita perhatian legislator. Dari target total 160 unit gedung KDMP yang dirancang, sebanyak 82 bangunan fisik telah rampung 100 persen. Kendati demikian, seluruhnya belum ada yang resmi beroperasi secara komersial.

Faktor utama tertundanya operasionalisasi ini dipicu oleh keterlambatan distribusi sarana pendukung seperti unit truk, armada pikap, hingga rak gondola dari pihak penyedia utama, PT Agrinas Pangan Nusantara.

Di samping masalah logistik, legalitas lahan menjadi kerikil tajam bagi unit sisanya, Sebanyak 42 titik berada di area milik PTPN dan 17 lokasi menempati lahan PT KAI.

“Seluruhnya masih menunggu persetujuan resmi dari kementerian terkait meski permohonan tertulis telah dikirimkan oleh Bupati Jember,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.