Dugaan Penipuan, Wawali Kota Blitar Dipolisikan Pengusaha, Begini Klarifikasinya

oleh -78 Dilihat
fe2072e5 b978 415f 9e3a b9a0aca375c3
Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Wakil Wali Kota (Wawali) Blitar Elim Tyu Samba, membantah tuduhan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 214 juta yang dilaporkan seorang pengusaha ke Polrestabes Makassar. Ia menilai laporan itu tidak memiliki unsur pidana.

“Sebetulnya itu kasus tidak ada pidananya. Jadi kalau sampai disebut penipuan, itu tidak masuk akal,” kata Elim, Senin (20/10).

Laporan tersebut menyebut Elim meminjam uang dari seorang pengusaha namun belum mengembalikannya hingga saat ini. Namun, Elim menegaskan sudah memberikan klarifikasi resmi kepada kepolisian.

“Itu sudah saya klarifikasi beserta bukti ke Polres yang bersangkutan melalui pengacara saya beberapa waktu lalu,” tegasnya.

Orang nomor dua di Kota Blitar itu juga mempertanyakan mengapa kasus tersebut baru kembali mencuat sekarang. Ia menduga ada pihak tertentu yang mencoba
memanfaatkan isu tersebut.

“Mungkin ada yang menunggangi kepetingan ya,” ujarnya.

Terpisah, Polrestabes Makassar kepada awak media membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang menyeret nama Elim Tyu Samba. Pihak kepolisian juga menyebut telah melayangkan surat pemanggilan.

“Sudah diberikan surat undangan untuk hadir (pemanggilan), tapi sampai saat ini belum sempat hadir. Saya belum tahu berapa kali dipanggil, cuma memang sudah dipanggil tapi belum datang,” jelas AKP Wahiduddin, Kasi Humas Polrestabes Makassar. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.