Edarkan Sabu di Bawean, Pria Asal Cilacap Diringkus Polres Gresik

oleh -52 Dilihat
b497bf11 ce8f 4d5a 9a1d e2502f7a7954
Kanit I Satreskoba Polres Gresik menunjukkan barang bukti. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kepulauan Kabupaten Gresik kembali diungkap aparat kepolisian. Kali ini, Satreskoba Polres Gresik mengamankan seorang pria berinisial T, 39, di Dusun Gunung Lanjang, Desa Bululanjang, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.

Penangkapan dilakukan pada Senin (9/2) sekitar pukul 16.00 WIB sebagai bagian dari upaya intensif kepolisian memutus rantai distribusi narkotika hingga ke daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.

Penggerebekan dilakukan oleh petugas Sektor Sangkapura setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di rumah yang ditempati tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam lemari kamar. Polisi mengamankan dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat masing-masing sekitar 0,773 gram dan 0,312 gram.

Selain itu, turut disita satu pak plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, uang tunai Rp 252.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit ponsel Samsung A11 warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Tersangka yang diketahui merupakan warga Cilacap dan berdomisili di Sangkapura kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik pada Rabu (11/2) untuk menjalani gelar perkara dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Gresik, termasuk kawasan kepulauan.

“Narkoba adalah ancaman serius yang merusak masa depan generasi muda dan menghancurkan keluarga. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi memerangi barang haram ini dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya, Senin (16/2).

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 maupun layanan WhatsApp Lapor CakRama sebagai bentuk sinergi pemberantasan narkotika hingga ke wilayah kepulauan seperti Bawean.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.