Gercep, Polisi Samarinda Ringkus Pencuri Motor di Pasar Malam

Editor: Gagah Saputra
oleh -40 Dilihat
Pelaku pencurian motor yang diamankan petugas.

KabarBaik.co – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang bergerak cepat (gercep) dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Pasar Malam Gg. H. Dundup, Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Sungai Pinang. Hanya dalam waktu sepekan, pelaku berinisial DM berhasil diringkus beserta barang buktinya.

Kejadian bermula pada hari Minggu (7/4), ketika korban, IR, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio warna merahnya yang diparkir di lokasi kejadian.

Baca juga:  Polresta Samarinda Ciduk Pengedar Narkoba, Setengah Kilo Sabu Diamankan

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sungai Pinang langsung mendatangi TKP, mencari rekaman CCTV, dan meminta keterangan warga sekitar.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Tepat sepekan setelah kejadian, personel Reskrim Polsek Sungai Pinang mendapat petunjuk keberadaan pelaku dan langsung berhasil mengamankan DM di Jl. Poros Samarinda – Bontang, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.

Baca juga:  Aniaya Saudara, Pria Kelurahan Selili Diamankan Polsek Samarinda Kota

Kepada petugas, DM mengaku mencuri motor tersebut dengan cara mendorongnya hingga ke tempat aman dan kemudian merusak kunci kontak menggunakan potongan gunting. Ia berniat untuk menjual motor hasil curian tersebut.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmad Aribowo menjelaskan, DM merupakan residivis dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca juga:  Polsek Samarinda Ulu Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Mal Lembuswana

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Parkirlah di tempat yang ada petugas, kunci stang, dan gunakan kunci ganda sebagai upaya pencegahan curanmor,” pesan AKP Rachmad Aribowo.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.