Gotong Royong Jadi Kunci JKN, BPJS Kesehatan Sidoarjo Ingatkan Peserta Rutin Bayar Iuran

oleh -106 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 10 at 10.02.13 AM
Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo Munaqib

KabarBaik.co, Sidoarjo – Prinsip gotong royong dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali ditekankan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya menjaga kepesertaan tetap aktif.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib mengatakan semangat gotong royong menjadi pondasi utama dalam keberlangsungan Program JKN. Menurutnya, peserta yang sehat dan rutin membayar iuran turut membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan dengan biaya besar.

“Kita ilustrasikan prinsip gotong royong ini pada pasien yang harus melakukan operasi caesar, yang mana harus dioperasi dengan biaya kurang lebih Rp 8 juta. Peserta yang operasi akan terasa ringan bila 190 peserta kelas tiga yang sehat dan rutin membayar iuran setiap bulannya,” ujarnya saat sosialisasi bersama Persatuan Dharma Wanita Persatuan (DPW) Inspektorat Jawa Timur di Sidoarjo, Minggu (10/5).

Dalam kesempatan itu, Munaqib juga menjelaskan terkait kepesertaan anak peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) yang telah berusia di atas 21 tahun namun masih menjalani pendidikan kuliah. Status kepesertaan mereka masih dapat diaktifkan hingga usia maksimal 25 tahun dengan syarat melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari kampus setiap tahun.

“Yang terpenting, bapak ibu harus melaporkan ke BPJS Kesehatan setiap tahunnya dengan melampirkan surat keterangan masih kuliah serta sudah masuk dalam tunjangan bapak ibu semua,” jelasnya.

Sementara bagi anak yang telah berusia lebih dari 25 tahun, kepesertaannya dapat dialihkan menjadi peserta mandiri agar tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan administrasi secara daring melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165. Selain itu, peserta juga dapat berkonsultasi melalui unit kerja masing-masing yang menangani kepesertaan JKN.

“Kami selalu menghimbau kepada para peserta Pekerja Penerima Upah yang memiliki anak di atas 21 tahun dan masih berkuliah untuk dapat melaporkan kepada kami agar status kepesertaannya tetap aktif,” tambah Munaqib.

Di sisi lain, Ketua DPW Inspektorat Jawa Timur, Iis Hendro Gunawan mengaku terbantu dengan adanya sosialisasi tersebut karena masyarakat bisa mendapatkan informasi langsung dari BPJS Kesehatan.

“Kebetulan saya sendiri sudah mengalami terkait pengurusan JKN ini. Anak saya sudah lebih dari 25 tahun dan harus dialihkan menjadi peserta mandiri. Prosesnya sangat cepat dan tidak lama,” katanya.

Ia juga mengapresiasi berbagai inovasi layanan yang kini disediakan BPJS Kesehatan dan mengajak masyarakat memanfaatkan kanal layanan digital sesuai kebutuhan.

“Ayo semuanya yang ingin mengurus kepesertaan JKN-nya, bisa mengaksesnya melalui kanal-kanal layanan yang tersedia. Selain mudah, kita bisa mengaksesnya dimana saja dan kapan saja,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.