Gratiskan PBB Mulai Tahun Depan, Wahyu Hidayat: Dulu Saya Didukung Menjadi Wali Kota Malang

oleh -67 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 18 at 16.37.40
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat menghadiri acara di Hotel Mercure, Kota Malang. (Foto: Alam)

KabarBaik.co – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan berita mengembirakan bagi warganya yang akan berlaku pada tahun depan. Warga yang memiliki tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 30 ribu ke bawah akan dihapus oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Wahyu menjelaskan, keputusan ini diambil bertujuan untuk meringankan beban finansial masyarakat. Dia menyadari bahwa keadaan ekonomi belum sepenuhnya pulih, sedangkan kebutuhan masyarakat terus meningkat.

“Kami jamin PBB tidak akan mengalami kenaikan pada tahun berikutnya. Selain itu, ada penghapusan biaya bagi mereka yang membayar kurang dari Rp 30 ribu,” ujar Wahyu saat diwawancarai wartawan usai acara khusus di Hotel Mercure, Kota Malang, Senin (18/8).

Wahyu menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku pada 2026 mendatang. Melainkan akan terus berlanjut selama dia menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Malang. “Maksud saya penggratisan ini adalah tidak ada biaya yang akan dikenakan, tepatnya nol rupiah,” tegas Wahyu.

Menurut Wahyu, ide ini merupakan inisiatifnya sendiri sebagai Wali Kota Malang. Kebijakan tersebut sebagai bentuk balas budi setelah mendapatkan dukungan dari warga Kota Malang. “Dulu saya didukung untuk menjadi wali kota, sekarang saya ingin membantu meringankan beban masyarakat Kota Malang,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Alam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.