Hadapi Gelombang Pemutusan Kerja, Disnaker Gresik Siapkan Satgas PHK

oleh -2216 Dilihat
WhatsApp Image 2025 05 31 at 09.19.31
Buruh demo tolak PHK. (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk menghadapi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dipicu lesunya pertumbuhan ekonomi global. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan sekaligus penanganan pekerja yang terkena PHK.

Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, membenarkan bahwa pihaknya kini sedang menyiapkan pembentukan Satgas PHK. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk implementasi teknis di lapangan. “benar sedang kami persiapkan. Sambil menunggu juknis dari kemenaker/provinsi,” jelas Zainul saat di konfirmasi, Sabtu (31/5).

Zainul menjelaskan, secara garis besar tugas utama satgas ini adalah pencegahan dan penanganan terhadap pekerja yang terkena PHK. “Garis besarnya, tugas utama Satgas PHK ini adalah melakukan pencegahan dan penanganan pekerja yang terkena PHK. Hal ini bertujuan agar pemutusan hubungan kerja tidak terjadi, dan jika pun terjadi akan ditangani secara cepat dan sesuai aturan,” ujar Zainul.

Pembentukan Satgas PHK ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional (1/5), di Lapangan Monas, Jakarta. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak membiarkan masyarakat mengalami PHK secara sewenang-wenang. “Kita akan bentuk Satgas PHK. Negara tidak boleh lepas tangan,” tegasnya kala itu.

Satgas ini tidak hanya bertugas pada tahap mitigasi PHK, namun akan bekerja secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir persoalan ketenagakerjaan. Artinya, tidak sebatas mendata pekerja yang terkena PHK atau menyalurkan bantuan, tetapi juga merancang langkah antisipatif melalui pelatihan keterampilan, pembukaan peluang kerja baru, hingga advokasi perlindungan hak-hak pekerja.

Dengan pembentukan Satgas PHK, Pemerintah Kabupaten Gresik menunjukkan langkah konkret dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang kian terasa. Sementara masyarakat menanti realisasi program ini. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.