Kabarbaik.co – Kasus penangkapan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo AS oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/1) lalu, menjadi sorotan publik. Pasalnya, ini merupakan kali kedua AS terjaring OTT KPK.
Pada Januari 2020, AS juga pernah diamankan bersama Bupati Sidoarjo saat itu, Saiful Ilah terkait perkara pengadaan barang dan jasa. Saat itu, AS menjabat sebagai Kepala Dinas Kepala Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo.
Kasus terbaru ini, AS diduga terlibat kasus pemotongan pajak dan retribusi daerah. KPK mengamankan AS dan sembilan orang lainnya di Sidoarjo. Sebagian dari mereka telah diterbangkan ke Jakarta, termasuk AS, sedangkan sisanya masih diperiksa di Polda Jatim.
“Terkait dengan adanya pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir laman detik.com, Sabtu (26/1/2024).
Kasus AS ini menjadi pertanyaan besar bagi publik. Bagaimana bisa seorang pejabat yang sudah pernah tertangkap KPK, masih bisa kembali melakukan korupsi?
Ada beberapa kemungkinan yang bisa menjelaskan fenomena ini. Pertama, bisa jadi AS memang tidak kapok dan masih tergiur dengan harta kekayaan yang bisa didapat dari korupsi. Kedua, bisa jadi ada pihak-pihak yang melindungi AS dan membiarkannya kembali melakukan korupsi. Ketiga, bisa jadi ada sistem yang tidak berjalan dengan baik di Pemkab Sidoarjo, sehingga memudahkan para pejabat untuk melakukan korupsi.
KPK mengamankan sembilan orang lainnya dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo diduga telah terjadi secara sistematis.
KPK pun diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Selain itu, KPK juga diharapkan dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
Kasus AS ini menjadi bukti bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di lingkungan pemerintahan. Fenomena ini juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih harus terus ditingkatkan.(*)







