Hormati Proses Hukum KPK, Bupati  Pastikan Pelayanan di BPPD Sidoarjo Normal

oleh -528 Dilihat
kabarbaik co – Menanggapi tertangkapnya sejumlah pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, bakal menghormati proses hukum yang berlaku dan yakin KPK profesional.
“Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD,” jelas  Gus Mudhor panggilan akrabnya, disela-sela melakukan sidak rumah pompa di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, (27/1/2024).
Dijelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya,”terangnya, kepada awak media.
Gus Muhdlor juga memastikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.
“Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menangkap sejumlah pegawai Pemkab Sidoarjo. Dalam OTT di Sidoarjo, termasuk diantaranya adalah ASN di BPPD Sidoarjo. (*/har)

No More Posts Available.

No more pages to load.