KabarBaik.co – Harga cabai di Trenggalek mengalami kenaikan signifikan, mencapai Rp 70 ribu per kilogram dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk segera mengambil tindakan guna mencegah dampak inflasi yang lebih besar.
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek mencoba mengatasi masalah ini dengan mengadakan operasi pasar murah. Sayangnya, upaya ini belum berhasil seperti yang diharapkan karena harga jual Diskomidag jauh lebih rendah, yang dianggap para pedagang pasar malah merusak pasaran.
Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, menjelaskan bahwa solusi yang diambil saat ini dengan memberikan subsidi kepada pedagang pasar. “Kami memberikan subsidi berdasarkan jumlah cabai yang mereka jual. Misalnya, jika harga pasar Rp 67 ribu per kilogram, kami subsidi hingga menjadi Rp 55 ribu per kilogram,” tuturnya.
Subsidi ini diberikan kepada pedagang cabai di Pasar Basah dan Pasar Subuh, dengan jumlah pedagang yang menerima subsidi sekitar 20 orang. Fokus subsidi diberikan pada komoditas yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti beras dan cabai, yang juga merupakan penyumbang utama dalam indeks perubahan harga (IPH) di Trenggalek.
Saniran menyatakan bahwa berkat subsidi ini, harga cabai dan beras berhasil ditekan. “Saat ini, harga beras di Trenggalek berkisar Rp 11,3 ribu per kilogram dan cabai Rp 55 ribu per kilogram,” tandasnya. (*)






