Inilah 454 Narapidana di Lamongan Yang Terima Remisi HUT RI ke-78

oleh -528 Dilihat
LAMONGAN –
Ratusan narapida yang menjalani hukuman di Lapas II B, Kabupaten Lamongan bisa tersenyum lega. Pasal, di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 mendapatkan potongan tahanan alias remisi, (17/08/2023).
Remisi diberikan kepada 454 narapidana dari total 624. Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, sebagai bentuk penghargaan atas keterlibatan mereka dalam program pembinaan.
Salah satu penerima remisi umum adalah Satria Nur Rochman Widyanto, yang sebelumnya terjerat oleh Pasal UU RI No 35 Tahun 2014. Ia menerima remisi selama 4 bulan dari hukuman penjara selama 6 tahun.
Dalam upacara HUT ke-78 RI, Bupati yang sering disapa Pak Yes tampil mengenakan pakaian adat Palembang, Sumatera Selatan. Selain memberikan remisi, Pak Yes juga menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai kepada veteran pejuang kemerdekaan dan warakawuri, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
Setelah rangkaian upacara selesai, Bupati Lamongan beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meramaikan perayaan HUT RI secara virtual di Pendopo Lokatantra.
Bupati mengungkapkan, “Tema HUT Ke-78 Kemerdekaan RI tahun ini adalah ‘Terus Melaju untuk Indonesia Maju’. Tema ini mencerminkan komitmen kami untuk membangun sumber daya manusia yang unggul, guna menciptakan generasi dengan tingkat kepercayaan internasional yang tinggi. Sumber daya manusia yang berkualitas akan menjadi kunci kesuksesan menuju cita-cita Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang,” ujar Bupati Pak Yes. (yan/kb01)

No More Posts Available.

No more pages to load.