ADA dua ruang yang kini mempertemukan seorang tokoh bernama Juri Ardiantoro. Yang pertama adalah Istana, tempat Juri kini menjabat Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamenseneg) dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Yang kedua, arena Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang. Ternyata, dalam forum tertinggi NU tersebut Juri dipercaya sebagai Koordinator Bidang Rekomendasi.
Dua posisi tersebut mempertemukan dua dunia yang sudah lama membentuk perjalanan Juri. Pemerintahan di satu sisi dan NU di sisi lain.
Posisi di Muktamar kali ini juga bukan pengalaman pertamanya. Pada Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 2021 lalu, Juri tercatat masuk dalam kepanitiaan nasional sebagai salah seorang wakil ketua Organizing Committee. Lima tahun kemudian, perannya berubah. Juri datang sebagai pejabat tinggi negara yang dipercaya mengoordinasikan bidang rekomendasi Muktamar.
Perubahan posisi tersebut berjalan seiring dengan perjalanan karier Juri. Pada 2021, ketika terlibat dalam Muktamar ke-34, Juri dikenal sebagai mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), aktivis NU, akademisi, dan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia.
BACA JUGA:
Muktamar ke-35 NU: Sosok Gus Kikin, Calon Ketua Umum PBNU Masa Abad Kedua
Kini, Juri hadir dengan posisi berbeda. Dia adalah pejabat yang bekerja dekat dengan pusat penyelenggara negara.
Juri lahir di Brebes, Jawa Tengah, pada 6 April 1973. Pendidikan tingginya ditempuh di IKIP Jakarta, yang kini menjadi Universitas Negeri Jakarta. Saat menjadi mahasiswa, Juri aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Dari organisasi ekstra kampus tersebut, karier Juri tumbuh dalam tradisi kaderisasi NU.
Jejak itu kemudian berlanjut ke Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Juri pernah memimpin PW GP Ansor DKI Jakarta dan masuk jajaran pimpinan pusat (PP) GP Ansor.
Karier organisasinya juga membawanya ke struktur NU. Juri pernah menjadi Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta dan tercatat sebagai Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) PBNU. Pada 2017, Juri sebagai salah seorang Ketua PBNU.
BACA JUGA: Muktamar ke-35 NU: Tradisi Pergantian Rais Aam dari Masa ke Masa
Hubungan Juri dengan NU tidak berhenti di organisasi. Pada 2021, Juri dipercaya menjadi Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia atau UNUSIA. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum PBNU saat itu, KH Said Aqil Siroj. Posisi itu memperlihatkan bahwa hubungan Juri dengan NU juga berlangsung melalui dunia pendidikan.
Dari lingkungan NU, perjalanan Juri bergerak ke dunia demokrasi elektoral. Juri pernah menjadi anggota dan Ketua KPU DKI Jakarta. Pada 2012, dia terpilih sebagai anggota KPU RI periode 2012–2017. Setelah Ketua KPU Husni Kamil Manik wafat pada 2016, Juri dipercaya memimpin KPU RI.
Posisi tersebut menjadi fase penting dalam kariernya. Juri tidak lagi melihat pemilu dari luar sebagai aktivis atau akademisi. Dia mengelola proses demokrasi dari dalam lembaga penyelenggara pemilu.
Setelah meninggalkan KPU, perjalanan Juri bergerak semakin dekat ke kekuasaan. Pada Pilpres 2019, dia bergabung dengan Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Ma’ruf Amin sebagai Wakil Direktur Hukum dan Advokasi. Setelah itu, Juri masuk ke lingkungan Kantor Staf Presiden dan dipercaya menjadi Deputi bidang Informasi dan Komunikasi Politik.
Perubahan tersebut membuat pengalaman Juri semakin berlapis. Dia pernah menjadi aktivis mahasiswa, kader NU, penyelenggara pemilu, akademisi, dan pejabat pemerintahan.
BACA JUGA: Pendekar Muktamar
Pada 2021, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjuk Juri sebagai Ketua Tim Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022–2027. Sejumlah kelompok masyarakat sipil sempat mempertanyakan penunjukan tersebut. Pertanyaan yang muncul adalah potensi konflik kepentingan.
Namun, kritik tersebut tidak sama dengan bukti adanya manipulasi dalam proses seleksi. Juri tetap menjalankan tugasnya dan pengalaman panjangnya di bidang kepemiluan menjadi salah satu alasan kuat di balik penunjukan tersebut.
Tiga tahun kemudian, karier Juri kembali berubah. Pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara. Pilihan itu menarik karena Juri bukan tokoh yang tumbuh dari partai dan bukan bagian dari lingkar politik Prabowo sejak awal.
Latar belakang Juri justru dibentuk oleh perjalanan panjang di NU, KPU hingga dunia akademik. Namun, pengalaman lintas bidang tersebut juga menjadi modal untuk bekerja di lembaga kementerian. Posisi Wakil Mensesneg membutuhkan pemahaman mengenai birokrasi, kelembagaan negara, komunikasi politik, dan hubungan antarlembaga.
Kini, pengalaman tersebut bertemu. Sebagai Wamen, Juri terlibat dalam berbagai agenda pemerintahan. Peran tersebut membuat Juri menjadi salah satu penghubung antara lembaga negara dan masyarakat.
Namun, hubungan dengan dunia NU tidak berhenti ketika Juri masuk pemerintahan. Pada 2025, namanya tercatat sebagai Wakil Ketua Umum PB Ikatan Alumni PMII. Jejaring tersebut menunjukkan bahwa pengalaman kaderisasi masa muda tetap menjadi bagian dari identitas publiknya.
Kini, Juri kembali berada di panggung NU. Muktamar ke-35 menjadi momentum yang mempertemukan dua sisi perjalanan tersebut. Di satu sisi, Juri adalah pejabat negara. Di sisi lain, dia tetap memiliki sejarah panjang dalam organisasi yang membesarkan dirinya.
Posisinya sebagai Koordinator Bidang Rekomendasi juga membuat kehadirannya di Muktamar bukan sekadar simbolik. Bidang tersebut berkaitan dengan gagasan dan rekomendasi strategis yang akan dibawa dalam forum tertinggi NU. Juri bekerja bersama sejumlah tokoh NU dan akademisi dalam bidang tersebut.
Kehadiran Juri menjadi semakin menarik karena hubungan NU dan kekuasaan kembali menjadi salah satu perhatian menjelang Muktamar.
Jika perjalanan Juri diringkas, garisnya cukup panjang. PMII menjadi awal kaderisasinya. NU dan Ansor menjadi ruang pengabdiannya. KPU menjadi tempat menguji pengalaman demokrasinya. Pemerintahan Jokowi membawanya masuk ke lingkar kekuasaan. Pemerintahan Prabowo kemudian menempatkannya di Kemensetneg.
Kini, garis perjalanan tersebut kembali bertemu di Tambakberas. Juri datang ke Muktamar bukan sebagai orang yang baru mengenal NU. Dia datang sebagai kader yang pernah berada di berbagai lapisan organisasi, sekaligus sebagai pejabat negara yang kini bekerja dekat dengan Presiden.
Di situlah letak menariknya sosok Juri Ardiantoro. Perjalanannya bukan sekadar perpindahan jabatan. Ada perjalanan dari masyarakat sipil menuju lembaga negara, dari organisasi keagamaan menuju birokrasi, dan dari dunia demokrasi menuju pusat kekuasaan.
Muktamar ke-35 menjadi babak terbaru dari perjalanan itu. Dulu Juri datang dari PMII menuju KPU. Dari KPU, jalannya berlanjut ke pemerintahan. Kini, Juri kembali ke rumah organisasinya. Kali ini bukan sebagai aktivis mahasiswa. Bukan pula sebagai penyelenggara pemilu.
Juri datang sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara yang dipercaya ikut merumuskan rekomendasi Muktamar NU. (*)







