Kader Penggerak MUI Desa di Gresik Didorong Deteksi Dini Masalah Sosial Keagamaan

oleh -148 Dilihat
Pembinaan Kader Penggerak MUI Desa di Gresik.
Pembinaan Kader Penggerak MUI Desa di Gresik. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Gresik – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik mendorong Kader Penggerak (KP) MUI Desa tidak hanya berperan dalam kegiatan dakwah, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mendeteksi berbagai persoalan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.

Peran tersebut dinilai penting karena kader berada paling dekat dengan masyarakat sehingga dapat mengenali lebih awal berbagai persoalan yang berpotensi berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Dorongan itu disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Kader Penggerak MUI Desa yang digelar MUI Kabupaten Gresik di GOR Duduksampeyan, Sabtu (22/8).

Kegiatan bertema “Optimalisasi Peran Kader Penggerak MUI Desa sebagai Ujung Tombak Dakwah” tersebut diikuti KP MUI Desa se-Kecamatan Duduksampeyan dan Cerme.

Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik Prof. Abdul Chalik mengatakan, MUI merupakan wadah para kiai, zuama, dan cendekiawan muslim dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.

“Di MUI bukan hanya terdiri dari kiai. Ada zuama, ada umara, ada cendekiawan muslim,” ujarnya.

Menurut Abdul Chalik, salah satu fungsi MUI adalah sebagai shadiqul hukumah atau mitra pemerintah. Posisi tersebut membuat MUI memiliki peran strategis dalam memberikan pandangan terkait berbagai persoalan sosial keagamaan.

“Mit­ra itu posisinya sejajar. Jadi pendapat-pendapat MUI sering digunakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan sosial keagamaan,” jelasnya.

Karena itu, keberadaan KP MUI Desa dinilai penting untuk memastikan pesan dan tujuan MUI dapat diterima hingga tingkat masyarakat paling bawah.

“Termasuk pembentukan Kader Penggerak MUI Desa, agar pesan dan tujuan MUI didirikan bisa sampai ke masyarakat,” katanya.

Kader Diminta Dekat dengan Masyarakat
Abdul Chalik menekankan, kedekatan dengan masyarakat menjadi modal utama KP MUI Desa dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan MUI Kabupaten dan MUI Kecamatan kepada para kader tidak terlepas dari ketokohan serta kedekatan mereka dengan masyarakat yang telah teruji.

“MUI Kabupaten dan Kecamatan sudah memberikan kepercayaan kepada panjenengan, karena ketokohan dan kedekatannya panjenengan dengan umat sudah teruji,” tuturnya.

Para kader pun diminta menjalankan amanah tersebut dengan baik, terutama dalam mendorong amar makruf dan mengawal nahi mungkar dengan tetap berkoordinasi bersama pihak yang memiliki kewenangan.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik Makmun menilai, peran KP MUI Desa semakin penting di tengah berbagai persoalan sosial dan keagamaan yang dihadapi masyarakat Gresik.

“Belakangan ini, Gresik dihadapkan pada berbagai masalah sosial dan keagamaan,” ungkapnya.

Menurut Makmun, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena Gresik memiliki identitas sebagai Kota Santri dan Kota Wali yang harus dipertahankan.

“Atas kondisi inilah, Gresik harus dipertahankan sebagai Kota Wali dan Kota Santri,” katanya.

Ia juga menyinggung Perda Anti Maksiat yang telah dimiliki Gresik sejak 2022. Menurut dia, upaya mencegah kemaksiatan tidak cukup hanya melalui fatwa, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat hingga tingkat desa.

“Harapannya, ketika ada KP MUI Desa, agar setiap desa bisa didorong membuat Perdes Anti Maksiat,” ujarnya.

Lebih dari itu, KP MUI Desa diharapkan mampu menjadi komunikator sekaligus melakukan deteksi dini terhadap perubahan kondisi sosial keagamaan di wilayah masing-masing.

“KP MUI Desa bisa melakukan identifikasi dan klarifikasi atas apa yang terjadi,” kata Makmun.

Dengan mekanisme tersebut, persoalan diharapkan dapat ditangani sejak awal. Jika tidak dapat diselesaikan di tingkat desa, kader dapat berkoordinasi dengan MUI Kecamatan dan MUI Kabupaten.

Apabila penanganannya membutuhkan kewenangan lebih lanjut, koordinasi dapat dilakukan bersama pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Salah satu peserta kegiatan, Salim dari Duduksampeyan, berharap materi mengenai MUI, khususnya tentang KP MUI Desa, dapat dibukukan.

Menurut dia, buku pedoman akan membantu para kader memahami tugas dan peran mereka secara lebih terarah.

“Kami minta semua hal tentang MUI, terutama KP MUI Desa, dibukukan kepada anggota,” ujarnya.

Kegiatan pembinaan tersebut terselenggara berkat fasilitasi Anggota DPRD Gresik Nur Saidah, yang juga merupakan pengurus Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga MUI Kabupaten Gresik.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Duduksampeyan KH. Ach. Qusairi dan Ketua MUI Cerme H. Masidi.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.