Kapolres Gresik Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Anggota yang Terjerumus Narkoba

oleh -332 Dilihat

GRESIK – Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terjerumus lembah narkoba. Baik itu sebagai pemakai, apalagi terlibat dalam peredarannya. Ultimatum itu ditegaskannya saat memimpin pelaksanaan apel pagi, Senin (21/8/2023).

“Apel pagi ini merupakan kewajiban setiap anggota Polri, dan apel pagi juga menjadi sarana untuk menyampaikan berita dinas dan atensi-atensi dari pimpinan serta tempat pengecekan keberadaan personil Polri,” ucap AKBP Adhitya.

Baca juga:  Satreskrim Polres Gresik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Tiri, Pelaku Ditangkap di NTT

Alumnus Akpol 2002 itu memberikan peringatan atau warning kepada personel ha, bahwa dengan adanya pengungkapan dan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba oleh jajaran Satnarkoba, membuktikan bahwa telah marak dan beredarnya nakoba di masyarakat Kabupaten Gresik.

“Saya harapkan untuk seluruh perseonel Polres Gresik tidak ada yang menggunakan narkoba dan berhenti bagi yang memakai narkoba. Karena tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti narkoba. Apa lagi ikut serta berperan dalam peredaran narkoba di Kabupaten Gresik,” tegas AKBP Adhitya.

Baca juga:  Polisi Amankan Tiga Pengedar Narkoba di Kota Batu

Meski begitu, AKBP Adhitya memastikan bahwa untuk memutuskan ratai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gresik, Satnarkoba telah menyiapkan strategi dalam pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba serta mengatur untuk mencegah maraknya penggunaan narkoba.

Dirinya juga menambahkan, bahwasanya bagi personel yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba akan langsung diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas kepolisian. Serta akan diproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(kb04)

No More Posts Available.

No more pages to load.