Kasus Mantan Jampidsus Jadi Pukulan Telak, Ketua PBNU Beri Pesan untuk Jaksa Agung

oleh -164 Dilihat
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi. (Foto: Ist/ANTARA)

KabarBaik.co, Jakarta – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak kehilangan semangat dalam memimpin Korps Adhyaksa meski Kejaksaan Agung tengah diterpa kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Menurut Fahrur, perkara yang melibatkan oknum di internal Kejaksaan Agung tidak boleh mengganggu komitmen lembaga dalam memberantas korupsi maupun menegakkan hukum.

“Peristiwa ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Tapi selaku pimpinan, jangan sampai semangat Jaksa Agung kendor karena bisa melemahkan kinerja instansi,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (28/7).

Ia menegaskan, kasus yang menjerat oknum di Kejaksaan Agung tidak boleh merusak marwah institusi. Penegakan hukum terhadap koruptor maupun berbagai bentuk penyimpangan, kata dia, harus tetap berjalan tanpa kompromi.

Fahrur juga meminta Jaksa Agung bersikap tegas dan transparan dalam menangani persoalan tersebut. Menurut dia, evaluasi internal perlu dilakukan agar setiap penanganan perkara tetap berlangsung secara profesional dan bebas dari intervensi.

“Ini adalah ujian besar kepemimpinan dan integritas. Pemimpin yang baik diukur dari keberaniannya membenahi institusi, bukan menghindari masalah,” ucapnya.

Di sisi lain, Fahrur mengingatkan agar masyarakat tetap memberikan penilaian secara objektif terhadap kinerja Kejaksaan Agung. Ia menilai berbagai capaian dalam mengungkap perkara besar dan menyelamatkan aset negara juga perlu menjadi pertimbangan.

“Prestasi tetap harus diapresiasi, tetapi kekurangan juga harus diperbaiki. Penilaian harus objektif, adil, dan proporsional,” katanya.

Menurut Fahrur, rekam jejak Kejaksaan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum. Karena itu, kasus yang melibatkan individu tidak semestinya menghapus seluruh capaian institusi.

Ia juga mendorong penguatan sistem pengawasan internal serta pembangunan budaya integritas di lingkungan Kejaksaan guna mencegah penyimpangan serupa terulang.

“Prioritasnya adalah memperkuat pengawasan internal, membangun budaya integritas, dan memperbaiki sistem agar penyimpangan tidak terulang,” ujarnya.

Terkait penunjukan Jampidsus yang baru, Fahrur mengajak seluruh pihak menghormati keputusan tersebut dan memberikan kesempatan kepada pejabat baru untuk membuktikan integritas, profesionalisme, serta independensinya melalui kinerja.

Ia optimistis, apabila ujian tersebut mampu dilalui dengan baik, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan akan semakin menguat.

“Jika ujian ini berhasil dilewati dengan baik, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan penegakan hukum akan semakin kuat karena hukum terbukti mampu mengoreksi dirinya sendiri,” kata pengasuh Pondok Pesantren An-Nur itu.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.