Kasus Polisi Aniaya Anak di Surabaya, Polrestabes Mulai Periksa Korban

oleh -154 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 10 at 4.28.13 PM
Orang tua korban didampingi kuasa hukum (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Kasus dugaan penganiayaan terhadap delapan anak di bawah umur di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, memasuki babak baru. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya memulai penyelidikan terhadap perkara kekerasan yang melibatkan oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut.

Penyidik PPA Polrestabes Surabaya telah memanggil para orang tua beserta delapan anak yang menjadi korban untuk dimintai keterangan. Salah satu orang tua korban, M. Umar, mengonfirmasi kehadiran mereka setelah dihubungi penyidik lewat telepon pada Kamis (7/5).

“Kami bersama para korban menghadiri panggilan tersebut dan dimintai keterangan,” ujar Umar, Minggu (10/5).

Pemeriksaan tersebut berlangsung cukup lama karena para orang tua dan anak-anak korban diperiksa satu per satu. Kasus ini menyeret nama Aipda Slamet Hutoyo, anggota aktif Dokkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sebagai terduga pelaku.

Susanti, ibu salah satu korban, mendesak Polrestabes Surabaya untuk menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu demi memberikan efek jera.

“Hukum harus tetap tegak lurus agar masyarakat percaya bahwa hukum itu ada dan adil,” tegas Susanti.

Dukungan juga datang dari Sukardi selaku juru bicara kuasa hukum korban. Sukardi menilai kasus ini harus menjadi atensi khusus Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak juga karena tindakan oknum tersebut telah mencederai citra institusi Polri yang seharusnya melindungi masyarakat.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pemukulan ini terjadi pada Sabtu (2/5) malam di kawasan Pacar Kembang Surabaya. Insiden bermula saat sekelompok anak sedang asyik bermain sepak bola di area depan rumah polisi tersebut. Saat bermain, bola yang ditendang oleh anak-anak secara tidak sengaja memantul dan mengenai pagar rumah seorang tetangga bernama Yanto.

Yanto selaku pemilik rumah sebenarnya sama sekali tidak mempermasalahkan kejadian tersebut. Namun, respons berlebihan justru datang dari sang polisi yang bernama Aipda Slamet Hutoyo. Slamet langsung keluar dari rumahnya dan melemparkan paving ke arah kerumunan anak-anak hingga mengenai kaki salah satu anak.

Melihat aksi pelemparan tersebut, anak-anak seketika membubarkan diri. Namun emosi Slamet yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu belum mereda. Slamet justru mengejar dan menghampiri kelompok anak yang sudah kocar-kacir tersebut.

“Pelaku diduga menghajar mereka menggunakan tangan kosong. Namun, saat itu pelaku memakai cincin batu akik,” ungkap perwakilan keluarga korban, Umar.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menyatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen memproses laporan ini.

“Kasus ini sudah terlapor dan sekarang sudah dalam proses penyelidikan,” kata Suroto. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.