Kejaksaan Dalami Dugaan Kasus KUR Mikro Fiktif BRI Cabang Batu

oleh -540 Dilihat
1adac97b 2cd4 425d 96a1 7a449cb93bd2
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Didik Adyitomo. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri Batu mendalami dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro fiktif yang terjadi di BRI Cabang Batu. Sedangkan, dalam perkara tersebut juga diduga ada modus yang dijalankan yaitu Tempilan dan Topengan.

Hal itu disampaikan oleh Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo saat menggelar konferensi pers di Kantor Sementara Kejari Batu, Jalan Bukit Berbunga, Senin (25/3).

“Saat ini kami tengah mendalami adanya dugaan KUR fiktif di BRI cabang Batu periode tahun 2021-2023. Penyidik tengah fokus melakukan pendalaman agar bisa segera menetapkan tersangka, karena dalam kasus ini tentu melibatkan banyak pihak antara bank dan debitur,” terangnya.

Dalam pendalaman sementara ada dua modus yang dilakukan. Untuk modus topengan, yang bersangkutan (pihak bank), membuat subjek seolah-olah mengajukan pinjaman.

“Padahal faktanya tidak melakukan pinjaman, dan pihak dari bank mengambil pencairan uang tersebut secara full,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, untuk modus tempilan pihak bank mencari subjek yang seolah-olah membutuhkan pinjaman, namun pencairannya tidak sesuai.

“Jadi misal ada orang yang pinjam KUR Rp20 juta, tapi oleh pihak bank dilakukan up sampai Rp 50 juta. Nah dari pencairan itu, ada selisih Rp 30 juta yang dipakai sendiri oleh pihak bank,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kasi Pidsus Kejari Batu, Yudo Adiananto menerangkan setelah terbit surat penyidikan penyidik langsung memanggil beberapa pihak antara lain debitur atau orang yang namanya dipakai.

“Selain itu, pihak bank juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan bagaimana semestinya mekanisme dalam pencairan. Termasuk pihak pengawas internal bank juga kita panggil,” tandasnya.

Lalu untuk kerugian uang negara yang disebabkan dalam dugaan kasus ini, pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan dari ahli perbankan merujuk dari barang bukti (BB) yang sudah diambil antara lain bukti print out pencairan, dan keterangan para saksi.

“Jika nanti perhitungan sudah keluar berapa kerugian negaranya tentu kami sampaikan kepada media. Mohon doanya,” tegas Yudo.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Supardi
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.