KabarBaik.co, Jombang – Pemeriksaan awal terhadap polemik aset dan pinjaman Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera mulai dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Korps Adhyaksa kini menggelar penyelidikan awal dengan mengumpulkan data dan keterangan (pulbaket) atas laporan yang telah diterima.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Yang jelas, kemarin memang sudah ada laporan yang masuk dan kami sedang bergerak melakukan penyelidikan awal,” ujar Deady, Kamis (6/8).
Menurut dia, dalam beberapa hari ke depan penyidik akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan KPRI Sejahtera untuk dimintai keterangan.
“Dalam beberapa hari ke depan, pemanggilan akan dilakukan dan akan dimintai keterangan kepada pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan tersebut,” katanya.
Meski demikian, Kejari Jombang belum membeberkan secara rinci objek yang menjadi fokus penyelidikan. Sebab, proses yang dilakukan masih berada pada tahap awal.
“Untuk objek penyelidikannya, kami belum bisa sampaikan secara terperinci. Melalui penyelidikan ini, kami akan mencari tahu faktanya apakah ada dugaan tindak pidana dan kerugian negara,” tutur Deady.
Hasil dari penyelidikan awal tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Kejari Jombang untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam polemik aset dan pinjaman KPRI Sejahtera.








