Kejari Nganjuk Kantongi Calon Nama Tersangka Korupsi Bank Jatim, Kerugian Hampir Rp 2 Miliar

oleh -470 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 19 at 12.02.17 PM
Tim Penyidik Kejari Nganjuk saat melakukan penggeledahan dan pengamanan dokumen penting di salah satu lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Bank Jatim Cabang Nganjuk (Ist)

KabarBaik.co, Nganjuk — Tim penyidik Kejari Nganjuk terus bergerak mendalami kasus dugaan penggelapan dalam jabatan di lingkup Bank Jatim. Terbaru, korps adhyaksa telah menaikkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda.

“Kemarin tim penyidik telah melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dengan dugaan penggelapan dalam jabatan yang terjadi di lingkup Bank Jatim dalam kurun waktu dari tahun 2025 sampai tahun 2026,” ujar Kasi Intel Kejari Nganjuk Koko Roby Yahya, Selasa (19/5).

Penggeledahan tersebut menyasar empat titik strategis yang diduga kuat menyimpan barang bukti. Lokasi-lokasi itu meliputi dua rumah milik saksi berinisial WDP yang berada di Kelurahan Warujayeng dan kawasan Trayang Ngronggot, kantor Bank Jatim, serta area pelayanan pada Samsat Nganjuk.

Dari hasil penggeledahan, Koko mengungkapkan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial untuk memperkuat pembuktian.

“Ya, yang dapat kita ambil ataupun kita amankan di empat lokasi itu ialah beberapa dokumen yang diduga berkaitan erat dengan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang yang akan nantinya kita tetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.

Kasus ini sendiri dimasukkan ke dalam ranah tindak pidana korupsi (tipikor) mengingat status Bank Jatim sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berdasarkan hasil perhitungan sementara, tindakan penyalahgunaan jabatan yang diduga dilakukan oleh oknum kasir tersebut telah memicu kerugian negara yang cukup fantastis.

“Untuk kerugian hampir menyentuh Rp 2 miliar. Karena Bank Jatim di sini adalah bank milik pemerintah daerah yang notabene sebagian saham atau sumber dananya adalah berasal dari APBD. Sehingga masuk ke dalam kategori keuangan negara,” jelas Koko.

Hingga saat ini, pihak Kejari Nganjuk telah memeriksa banyak saksi guna mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang ikut membantu aksi terduga WDP. Meskipun status penanganan perkara sudah naik ke tahap penyidikan, oknum karyawan terduga WDP tersebut dilaporkan masih aktif bekerja di Bank Jatim.

Keterangan lebih mendalam mengenai modus operandi beserta rilis resmi nama tersangka baru akan diumumkan secara gamblang dalam waktu dekat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.