KabarBaik.co – Warga berhasil menggagalkan aksi pencurian kotak amal di Desa Gedongkedoan, Kecamatan Dukun, Gresik, Kamis (19/12) dini hari.
Pelaku bernama Nur Hakiki, 32 tahun, warga asal Desa Serah, Kecamatan Panceng, Gresik. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menaiki sepeda pancal.
Penangkapan Nur Hakiki dibenarkan Kapolsek Dukun AKP Sugiarto. Ia mengungkapkan, kejadian pencurian kotak amal terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.
Modus operandinya, Nur Hakiki mencongkel kotak amal menggunakan obeng dan pleser. Malam itu, pelaku menyatroni Masjid Darul Muttaqin dan Musala Miftahul Huda di Desa Gedongkedoan.
Apes bagi Nur Hakiki, aksinya diketahui oleh warga setempat bernama Aris. Saksi tidak sengaja melihatnya saat beraksi di Masjid Darul Muttaqin.
Di masjid itu pelaku tidak mendapatkan uang lantaran kotak amal kosong. “Kemudian terduga pelaku menaiki sepeda pancal pergi mencari sasaran tempat lain, dan melancarkan aksinya di Musala Miftahul Huda,” jelasnya.
Dari musala tersebut, Nur Haiiki berhasil membawa uang dari kotak amal. Namun belum sempat melarikan diri, ia sudah disergap oleh warga setempat.
Nur Hakiki lantas dibawa ke balai desa setempat, dan diserahkan ke Polsek Dukun. Dari tangannya didapati uang hasil curian sebesar Rp 349.800.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obeng, gunting, kotak amal, dan sepeda pancal. Saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut lantaran pelaku diduga punya riwayat gangguan jiwa. (*)