Kepala Dinas ESDM Tersangka Pemerasan Perizinan, Gubernur Khofifah Serahkan Proses Hukum ke Petugas

oleh -201 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 17 at 12.05.23 PM
Gubernur Khofifah usai meninjau persiapan Haji

KabarBaik.co, Surabaya– Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Jatim kembali mencuat. Kejati Jatim resmi menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, Aris Mukiyono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait proses penerbitan perizinan di sektor energi dan pertambangan.

Penetapan tersangka ini dilakukan pada Jumat (17/4) setelah tim penyidik melakukan penggeledahan maraton di kantor Dinas ESDM Jatim di Jalan Tidar, Surabaya, serta di kediaman para tersangka. Selain Aris Mukiyono, dua pejabat lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Oni Setiawan selaku Kepala Bidang Pertambangan dan seorang pejabat berinisial H yang menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Menanggapi kasus hukum yang menjerat jajarannya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan keprihatinannya. Khofifah menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya langkah hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum dan menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada petugas terkait.

“Proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada petugas terkait. Pemprov Jatim mendukung langkah penegakan hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Khofifah usai meninjau persiapan Haji di Asrama Haji Surabaya.

Penyelidikan Kejati Jatim mengungkap adanya dugaan permintaan uang pelicin untuk mempercepat izin pertambangan dan pengusahaan air tanah yang nominalnya mencapai miliaran rupiah. Barang bukti berupa dokumen perizinan, catatan transaksi, hingga bukti transfer telah disita oleh penyidik untuk memperkuat dakwaan.

Hingga saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Kejati Jatim guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus pungli perizinan tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.