KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menghentikan sementara operasional pabrik pengolahan tembakau milik PT Sata Tec Indonesia yang berlokasi di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pabrik.
Dalam sidaknya, Nurul Azizah menyatakan bahwa penghentian sementara ini dilakukan menyusul hasil rapat dengar pendapat (hearing) antara pihak manajemen perusahaan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan DPRD Bojonegoro. Hasil hearing mengungkapkan bahwa perizinan yang dimiliki PT Sata Tec Indonesia belum lengkap.
“Dari hasil evaluasi menyeluruh menunjukkan adanya kekurangan dalam perizinan. Maka, dengan keputusan tim terpadu, operasional PT Sata Tec kami hentikan,” tegas Wabup Nurul Azizah, Jumat (13/6).
Selain persoalan administrasi, Pemkab Bojonegoro juga merespons keluhan warga sekitar terkait polusi udara dan bau menyengat yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik. Dalam tinjauan langsung, Nurul bersama tim melihat proses pengolahan tembakau, instalasi cerobong asap, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta kondisi limbah cair yang dibuang.
Berdasarkan temuan tersebut, tim gabungan merekomendasikan penghentian sementara operasional sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus langkah perlindungan terhadap masyarakat.
Meski demikian, Pemkab Bojonegoro memberikan kelonggaran waktu selama dua hari kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan proses produksi bahan baku yang tersisa, guna meminimalisasi potensi kerugian. Nurul menegaskan, Pemkab Bojonegoro hadir untuk memastikan keluhan masyarakat ditangani dengan serius, tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha.
“Hak usaha bisa didapat ketika kewajiban dipenuhi. Saat ini kewajiban perusahaan adalah menyelesaikan seluruh perizinan yang masih belum tuntas. Para karyawan pun sudah memahami situasi ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, menyatakan dukungannya terhadap keberadaan industri di wilayahnya, namun ia menegaskan bahwa kepentingan warga tetap menjadi prioritas. “Saya berkomitmen menyampaikan kepada masyarakat bahwa langkah tegas Pemkab Bojonegoro diambil demi kebaikan bersama,” ujarnya. (*)