KabarBaik.co – Peristiwa kecelakaan kereta api dengan sebuah kendaraan MPV terjadi di Dusun Wonowoso, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/12). Sebuah Daihatsu Xenia bernomor polisi L 1687 IY tertabrak kereta api (KA) Sri Tanjung dari arah Probolinggo menuju Pasuruan.
Berdasarkan keterangan warga, Syahrul Mochtar, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat sopir, R. Panuju Kusriantono (54), warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, tidak menguasai jalan. Mobilnya selip dan tersangkut di rel saat hendak berbelok masuk gang.
“Sopir ini sepertinya baru pertama kali lewat jalan ini. Dia salah perhitungan saat belok dan mobilnya malah nyangkut di rel,” ujar Syahrul. Upaya warga untuk mendorong mobil agar lepas dari rel tidak membuahkan hasil.
Tak lama kemudian, KA Sri Tanjung yang melaju dari arah timur menabrak mobil tersebut hingga terseret sekitar 50 meter dan terjatuh ke persawahan. Anehnya, sang sopir hanya mengalami luka lecet ringan dan berhasil dievakuasi oleh warga sekitar ke Puskesmas Rejoso.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Prasetyo Budiarto, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kecelakaan tersebut murni akibat kelalaian sopir yang tidak mengetahui kondisi jalan.
“Korban mengaku baru pertama kali melewati jalan itu. Akibatnya ia tidak bisa mengendalikan kendaraannya dengan baik,” jelas Iptu Prasetyo. Perlu diketahui, perlintasan kereta api di lokasi kejadian memang sudah dilengkapi palang pintu, namun masih berstatus swadaya. (*)








