KabarBaik.co – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, meminta kepolisian menindaklanjuti kasus selisih takaran yang tidak sesuai pada minyak goreng (migor) merek MinyaKita. Pernyataan tersebut disampaikan usai wakil rakyat melakukan sidak di pasar tradisional.
Dari hasil pemantauan Amithya di Pasar Bunul, Kota Malang, perbedaan isi migor dalam kemasan dengan jumlah yang tertera pada label ternyata memang benar terjadi. Bahkan ada yang mencapai selisih hampir 100 mililiter.
“Kemarin kan masih rumor, tetapi ternyata sekarang kita sudah dapat konkretnya. Bahkan juga ada beberapa merek minyak goreng yang takarannya ada selisih. Maka, kami meminta kepolisian dan Satgas Pangan untuk segera melakukan tindakan hukum agar tidak merugikan masyarakat,” tegas Amithya di Pasar Bunul, Kota Malang, Kamis (13/3).
Menurut Amithya, persoalan yang terjadi saat ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi dapat berpotensi merugikan konsumen. Apalagi, perbedaan takaran dalam kemasan ditemukan dalam jumlah yang cukup besar dan sudah tidak dapat diberi toleransi lagi.
Karena itu, pihaknya akan membawa temuan tersebut ke ranah hukum melalui Satgas Pangan yang juga turut hadir dalam pemantauan. “Tadi ada dari kepolisian juga ikut jadi nanti akan ditindaklanjuti secara legal hukum. Karena kan di kemasannya ada tertera sekian mililiter, tetapi pada kenyataannya berbeda, nggak sesuai,” jelas Amithya.
Disinggung terkait kemungkinan penarikan produk minyak goreng MinyaKita dari pasaran, Amithya menyebut keputusan tersebut berada di tangan pemerintah pusat. Namun, pihaknya akan terus menyuarakan agar ada tindakan tegas.
“Pastinya kalau memang seperti itu, nanti kan akan diputuskan. Karena yang berwenang kan pemerintah pusat untuk menarik itu semua. Pastinya kami akan menyuarakan. Semua masyarakat juga sudah bisa melihat ketidaksesuaian antara isinya dengan yang tertera di kemasan,” tegas Amithya. (*)