Komisi B DPRD Surabaya Soroti 2 PR Utama Direksi Baru PAM Surya Sembada

oleh -95 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 18 at 4.25.17 PM
Audiensi Komisi B DPRD Surabaya dan jajaran direksi PAM Surya Sembada Surabaya. (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya — Komisi B DPRD Kota Surabaya menyoroti tingginya angka kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) yang masih mencapai sekitar 38 persen pada PAM Surya Sembada Surabaya. Persoalan tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah utama jajaran direksi baru, di samping keluhan tekanan air yang masih kerap dirasakan warga, khususnya di kawasan Surabaya Utara.

Sorotan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Komisi B DPRD Surabaya dan jajaran direksi PAM Surya Sembada Surabaya, Selasa (18/8). Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan Direktur Utama baru perusahaan daerah tersebut.

NRW 38 Persen, Kerugian Ratusan Miliar Rupiah

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Yuga Parptisabda Widyawasta menegaskan bahwa tingkat NRW sebesar 38 persen memiliki dampak ekonomi yang sangat besar. Jika dikonversikan ke dalam nilai anggaran, potensi air yang hilang mencapai ratusan miliar rupiah.

“NRW itu sampai di angka 38 persen. Kalau dihitung secara anggaran, nilainya ratusan miliar yang bocor. Itu yang menjadi fokus untuk diperbaiki supaya bisa turun dari angka standar BUMD sebesar 30 persen,” ujar Yuga.

Tekanan Air di Surabaya Utara Jadi Prioritas

Selain kebocoran air, Komisi B juga menerima banyak keluhan masyarakat terkait distribusi air, khususnya di Surabaya Utara zona 3. Warga di kawasan tersebut mengaku air hanya mengalir lancar pada dini hari, sementara pada siang hingga malam tekanannya belum optimal.

Merespons hal tersebut, Direktur Utama PAM Surya Sembada, T. Alvin, mengakui persoalan ini sedang menjadi perhatian utama. Timnya kini sedang memetakan tekanan dan mengatur ulang distribusi melalui sistem perpipaan agar suplai ke zona 3 dapat ditingkatkan.

“Kita coba sedang lihat trennya seperti apa. Kita atur pengaturan pintu-pintu air di dalam pipa. Tim saya sekarang sedang bekerja. Saya minta zona 3 itu harus selalu ada air yang mengalir ke sana sebanyak mungkin, tanpa mengurangi jaringan yang lain,” ungkap Alvin.

Ia memasang target ambisius: dalam setahun ke depan, seluruh masyarakat Surabaya dapat memperoleh pelayanan air dengan tekanan minimal dua meter kolom air, yang selanjutnya ditingkatkan secara bertahap menjadi tiga meter kolom air. Namun, target tersebut dihadapkan pada kondisi infrastruktur jaringan yang sebagian telah berusia tua, sehingga investasi harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan.

“Investasi ini harus memiliki value for money. Dengan value for money, maka itu akan memberikan dampak good corporate governance,” tegasnya.

Jangan Hanya Andalkan Kenaikan Tarif

Komisi B juga mengingatkan direksi baru agar tidak hanya mengandalkan kenaikan tarif untuk meningkatkan pendapatan. Tingkat cakupan pelayanan yang telah mencapai sekitar 99 persen justru harus menjadi momentum untuk mencari sumber pendapatan baru.

“Jangan sampai gara-gara sudah terlayani 99 persen, ketika mau menambah pendapatan opsinya cuma menaikkan harga. Itu tidak boleh. Harus dicari potensi usaha lainnya,” kata Yuga.

Selain itu, kualitas air baku yang masih berada pada klasifikasi rendah juga menjadi sorotan, karena membutuhkan biaya pengolahan yang besar. Untuk membahas persoalan ini, Komisi B berencana memanggil pihak Perum Jasa Tirta pada awal bulan depan. Pengembangan fasilitas Karang Pilang 4 yang telah menjalani uji coba namun belum beroperasi penuh juga diharapkan dapat membantu meningkatkan tekanan air, terutama di zona 3 Surabaya Utara.

Jaga Hubungan Seimbang Antara Eksekutif dan Legislatif

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, mengingatkan direksi baru agar menjaga hubungan kelembagaan dengan DPRD dan Pemkot Surabaya secara seimbang. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap kinerja direksi merupakan bagian dari fungsi DPRD.

“Wali kota dipilih rakyat, DPRD juga dipilih rakyat, posisinya sejajar. Sebagai direksi, panjenengan harus bisa menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif,” kata Faridz.

Ia juga meminta agar tidak ada lagi pernyataan yang melontarkan alasan “perintah wali kota” ketika berhadapan dengan lembaga legislatif.

“Jangan sampai ada statemen, ‘Ini karena instruksi atau perintah wali kota.’ Jangan sampai kami dengar statemen seperti itu. Wali kota menerima mandat dari kami,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Faridz meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada jajaran direksi baru untuk membuktikan kinerjanya.

“Selamat bertugas, semoga amanah. Mudah-mudahan ke depannya bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.