Komisi XII DPR RI: Optimalisasi Perolehan Daerah dari Sektor Migas Harus Ditingkatkan

oleh -365 Dilihat
DISKUSI PWI JATIM scaled
Dari kiri, Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim, Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi, dan Dosen Unair Dr Imron Mawardi dalam diskusi di PWI Jatim, Senin (18/11)

KabarBaik.co– Perolehan daerah dari sektor minyak dan gas bumi (migas), sejauh ini terbilang masih belum optimal. Baik sektor hulu maupun hilir. Butuh penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membidangi agar ke depan dapat lebih berkontribusi dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Termasuk di Jawa Timur.

Demikian kesimpulan diskusi panel dengan tema Peran BUMD Migas terhadap perekonomian Jatim yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, di Surabaya, Senin (18/11). Bahkan, dalam diskusi itu juga muncul wacana tentang kemungkinan BUMD Migas dijadikan off-taker seluruh lifting (produksi) oil & gas yang beroperasi di wilayah setempat.

Hadir sebagai pembicara pada diskusi tersebut Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi, Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi, dan Dosen Ekonomi Unaie Dr Imron Mawardi. Hadir juga secara virtual, Martin Hasugian dari Kementerian ESDM (Koordinator Pokja Penerimaan Negara dan Pengelolaan Negara Bukan Pajak Migas).

Diskusi yang dimoderatori Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim itu banyak mengupas tentang minimnya perolehan Provinsi Jatim dari sektor migas. Baik hulu maupun hilir, di tengah besarnya potensi migas yang telah dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Baca juga:  Setiap Akhir Ramadan, Selalu Mentradisikan Berbagi dan Berbuka Bersama Anak Yatim

Sedikitnya, ada 28 wilayah kerja (WK) migas di Jatim yang telah dioperasikan. Perinciannya, delapan WK tahap eksplorasi, 17 WK sudah produksi, dan dua WK dalam pengembangan. Hingga Maret 2024, tercatat produksi minyak bumi dan kondensat sebesar 172,227 barrels of oil per day dan 734,07 million metric standart cubic feed day (mmscfd).

Dalam diskusi itu, Bambang mengatakan, Komisi XII berkomitmen menjadikan sektor migas sebagai salah satu penyumbang PAD secara signifikan sesuai kapasitas masing–masing daerah. Bukan hanya dari dana bagi hasil (DBH) migas, melainkan juga dari participating interest (PI), serta dari alokasi migas di tingkat hilir.

“Bahkan daerah melalui BUMD Migas boleh berperan sebagai operator jika memiliki kemampuan yang kuat. Termasuk alokasi migas oleh KKKS ke BUMD Migas boleh saja dalam jumlah besar, sepanjang memiliki kemampuan dan infrastruktur yang memadai. Prinsipnya perolehan daerah dari sektor migas harus terus-menerus ditingkatkan, sesuai kapasitas dan regulasi yang berlaku,” kata politikus Gerindra tersebut.

Pernyataan senada disampaikan Imron Mawardi. Dia mennyebut, perlu penguatan BUMD Migas di sektor hulu maupun hilir sepanjang memiliki kemampuan. ’’Belum semua WK migas yang beroperasi di Jatim telah memberikan PI kepada BUMD, sehingga perlu ada penekanan dari kepala daerah sebagai pemilik wilayah,” katanya.

Baca juga:  Pemilu Aman dan Sukses, Kapolda Dapat Penghargaan Tertinggi dari PWI Jatim

Memang, lanjut dia, hulu migas merupakan sektor padat modal. Namun, prinsipnya jangan sampai PI yang diberikan kepada daerah skalanya di bawah kemampuannya. Begitu juga alokasi migas, perlu diutamakan untuk memberikan sesuai kemampuannya.

Imron mencontohkan soal kemampuan Pemprov Riau menegosiasikan jatah PI Blok Rokan yang mencapai 10 persen. Juga, Pemprov Kalimantan Timur yang mendapatkan alokasi 10 persen dari Blok Mahakam. “Prinsipnya, sepanjang daerah mampu, berikan sesuai kemampuannya. Begitu juga untuk alokasi migas di sektor hilir,” jelasnya.

Sementara itu, Adam Rusydi menyatakan, pihaknya siap membantu untuk menegosiasikan alokasi gas untuk BUMD Migas dengan KKKS maupun dengan BUMN sesama pembeli gas. Harapannya, agar mendapatkan alokasi lebih besar sesuai kemampuannya. “Kami siap mengawal kepentingan BUMD Migas, sepanjang ada kemampuan dan sesuai regulasi yang berlaku,” kata politikus muda Golkar tersebut.

Martin Hasugian menjelaskan panjang seputar tatacara, regulasi, peran, dan porsi daerah terhadap sektor migas. “Pemerintah akan terus berusaha menguatkan sektor migas karena kontribusinya terhadap APBN dan PAD cukup besar. Target produksi minyak bumi satu juta barel per hari akan terus diwujudkan,” ungkapnya.

Baca juga:  Jember Fashion Carnaval Antarkan Bupati Hendy Raih Anugerah PWI 2024

Menariknya, pada diskusi itu muncul wacana dari beberapa peserta tentang kemungkinan daerah dijadikan sebagai off-taker terhadap seluruh hilir migas. Namun, hal itu tentu melalui regulasi yang kuat, seiring semangat Undang-Undang tentang Otonomi Daerah.

Wacana ini muncul setelah diketahui ada rencana KKKS yang mengoperasikan Blok Ketapang untuk menurunkan alokasi gas kepada BUMD Migas milik Pempriov Jatim menjadi hanya 25 mmscfd, dari sebelumnya 30-40 mmscfd. Alasannya, memperluas jaringan pasar ke sektor industri melalui PGN (BUMN). Padahal, BUMD Migas milik Pemprov Jatim memiliki kemampuan finansial dan infrastruktur yang cukup untuk mendistribusikan alokasi gas ke sektor industri.

“Bahkan, BUMD Migas lebih memahami karakter dan kepentingan industri di Jatim, sehingga lebih pas jika BUMD Migas yang mendapat alokasi lebih besar. Artinya, sama-sama membawa kepentingan perekonomian daerah. Bahkan seharusnya BUMD perlu dijadikan off-taker untuk seluruh lifting migas yang beroperasi di wilayahnya,” kata salah seorang peserta. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.