Komplotan Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Saat Kabur Naik Bus, Beraksi 10 TKP di Jatim

oleh -126 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 10 at 3.05.14 PM
Tersangka yang diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota (foto: Humas Polresta Malang Kota)

KabarBaik.co, Malang – Pelarian komplotan curanmor lintas daerah berakhir setelah Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota menghentikan bus yang ditumpangi para pelaku di Jombang.

Tiga orang yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut diamankan petugas. Mereka masing-masing MN, 27, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, serta dua rekannya RJG yang diamankan di Polres Batu dan MYP yang ditangkap di Polres Tulungagung.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukun.

“Pada Kamis (7/8) sekitar pukul 20.00 WIB, tim gabungan opsnal Resmob berhasil menghentikan bus di Simpang Tiga Jalan Merdeka, Kabupaten Jombang. Dari dalam bus tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku,” ujar Lukman, Senin (10/8).

Dari hasil pengembangan, polisi menduga ketiganya merupakan bagian dari jaringan curanmor yang beroperasi di sejumlah wilayah Jawa Timur. Mereka disebut telah melakukan aksi pencurian sedikitnya 10 kali.

Rinciannya, enam kali beraksi di Kota Batu, satu kali di Kota Blitar, satu kali di Kota Kediri, serta satu kali di Kabupaten Tulungagung. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran komplotan tersebut.

Kasus ini sendiri terungkap setelah korban berinisial AC, 23, seorang mahasiswi yang tinggal di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, melaporkan kehilangan sepeda motornya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu korban memarkir Honda BeAT warna hitam di teras rumah dalam kondisi stang terkunci.

Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Namun, ketika keluar sekitar pukul 12.00 WIB, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.

“Korban memarkir sepeda motor Honda BeAT hitam dalam kondisi terkunci stang. Saat korban masuk ke dalam rumah dan beristirahat, kemudian keluar sekitar pukul 12.00 WIB, kendaraan sudah tidak berada di tempat,” jelas Lukman.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp12 juta. Laporan awal masyarakat kemudian ditingkatkan menjadi laporan polisi dengan nomor LP/B/225/VIII/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tertanggal 7 Agustus 2026.

Berbekal laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman itu, petugas memperoleh ciri-ciri pelaku hingga mengarah kepada MN.

Dalam pemeriksaan, MN mengakui bahwa aksi pencurian tidak dilakukan seorang diri. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengidentifikasi dua rekannya yang berada di wilayah hukum Polres Batu dan Polres Tulungagung.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam pengungkapan tersebut. Di antaranya satu lembar print out rekaman CCTV, dua mata kunci letter T, serta barang bukti pendukung lainnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V maksimal Rp500 juta.

Lukman menegaskan keberhasilan mengungkap jaringan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pengungkapan juga dilakukan melalui kolaborasi Polresta Malang Kota dengan sejumlah Polres jajaran Polda Jawa Timur.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila terjadi tindak kriminal,” katanya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan call center 110 maupun hotline Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-0000.

Polisi berharap pengungkapan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat, khususnya di Kota Malang dan wilayah sekitarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Putut Priyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.