Komplotan Pembobol Rumah Mewah Antarprovinsi Digulung, 6 Orang Diringkus-Senpi Rakitan Disita

oleh -73 Dilihat
WhatsApp Image 2026 03 05 at 11.17.13 AM
Kombes Cristian Tobing saat ungkap kasus di Mako polresta Sidoarjo (Achmad Adi Nurcahya)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Aksi komplotan pembobol rumah mewah di Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo, akhirnya terungkap. Enam pelaku yang tergabung dalam sindikat pencurian spesialis brankas ditangkap polisi di sejumlah daerah setelah sempat buron sejak Oktober 2025.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial IES, warga Sidoarjo, yang kehilangan sebuah brankas berisi barang berharga dari dalam rumahnya. Kejadian tersebut sempat membuat resah warga di kawasan perumahan tersebut.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban serta rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian yang menjadi petunjuk awal penyelidikan.

“Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tim kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar Christian, Rabu (4/3).

Setelah identitas pelaku diketahui, polisi melakukan pengejaran hingga ke luar daerah. Hasilnya, tersangka TS berhasil ditangkap di Simalungun, Sumatera Utara pada 16 Februari 2026. Kemudian tersangka FP juga diringkus di Bekasi pada 26 Februari 2026.

“Dua tersangka berhasil kami tangkap di lokasi berbeda, yakni TS di Simalungun dan FP di Bekasi. Sementara tiga tersangka lainnya berinisial ABR, AW, dan MJA sudah lebih dulu diamankan dan ditahan di Polres Purwakarta,” jelas Tobing.

Saat melakukan penangkapan terhadap tersangka FP di Bekasi, polisi juga menemukan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan empat butir peluru.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing. Mereka biasanya menyasar rumah mewah dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan kosong dengan berpura-pura mencari alamat.

“Modusnya mereka datang seolah-olah sebagai tamu yang mencari alamat. Jika rumah terlihat kosong, mereka langsung masuk dan mengambil brankas serta barang berharga lainnya,” terang Tobing.

Polisi juga mengungkap komplotan ini bergerak dari Sumatera hingga ke Pulau Jawa menggunakan mobil sewaan. Bahkan sebelum beraksi di Sidoarjo, para pelaku sempat menjalani ritual atas saran seorang dukun.

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial BPB yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara lima pelaku yang telah ditangkap dijerat Pasal 477 huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.