KabarBaik.co – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur (Jatim) menyoroti kasus kekerasan yang menimpa perempuan di Bojonegoro berinisial AG (18). Karyawati tersebut mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa pemukulan dan tendangan oleh mantan atasanya akhir Juli lalu.
Presidium KPI Jawa Timur, Nafi Himma, mengapresiasi keberanian korban yang berani melapor ke pihak kepolisian atas apa yang menimpa dirinya. “Kita mengapresiasi kepada korban yang sudah berani speak up (berbicara) dan melaporkan ke pihak kepolisian. Itu menjadi poin penting untuk perempuan,” tegas Himma, Jumat (13/9).
Himma mempertanyakan proses pelaporan korban ke Polres Bojonegoro yang harus menunggu viral baru dilakukan tindakan. “Kalau melihat kasus ini kan kejadianya sudah beberapa bulan lalu ya, kenapa kok lama? Maksudnya prosesnya seperti apa kok gak seperti dulu yang pelakunya langsung ditangkap,” cetus Himma.
Menurut Himma, pihaknya sempat mendengar kalau korban akan diajak berdamai oleh pelaku kekerasan yang merupakan mantan atasanya itu. Beruntung korban menolak upaya tersebut. “Ini bisa menjadi contoh untuk semua perempuan, korban kan mantan karyawan pelaku dan tidak mau diajak berdamai. Polisi harus segera memproses kejadian ini,” kata Himma.
Kejadian ini bermula saat korban bersama temanya berkunjung ke sebuah cafe di Jalan Mliwis Putih, Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Kota, Bojonegoro pada 30 Juni lalu. Saat memasuki kafe, korban yang merupakan mantan karyawan di kafe tersebut tiba-tiba dipukul di bagian wajah oleh AP (24) yang merupakan pemilik cafe tanpa alasan yang jelas.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat menendang korban di bagian perut sampai terjatuh. Usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya dengan melampirkan hasil fisum ke Mapolres Bojonegoro. (*)







