KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri memusnahkan kelebihan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor KPU pada Senin (25/11).
Ketua KPU Kota Kediri Reza Christian mengatakan, dalam pemusnahan kelebihan surat suara ini terdiri dari surat suara Pilgub Jatim sebanyak 48 lembar. Kemudian untuk surat suara Pilwali Kota Kediri sejumlah 21 lembar.
“Itu kan kelebihan surat suara juga termasuk surat suara rusak juga kelebihan dari yang akan didistribusikan besok. Jadi pas sesuai dengan DPT yang di Kota Kediri jadi agar tidak ada kelebihan dari surat suara,” ucapnya.
Selain itu, sebelumnya juga dilakukan pemusnahan surat suara untuk Pilgub dan Pilbup saat diadakannya sortir lipat surat suara beberapa waktu yang lalu.
Rencananya, distribusi logistik surat suara akan dilakukan selasa (26/11) besok pagi dan akan dikawal oleh Polres dan Bawaslu yang akan langsung menuju ke Kelurahan dan akan diterima oleh 3 pilar.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha yang turut hadir menyebut bila sampai saat ini proses pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) di 3 Kecamatan diperkirakan mencapai 80 persen.
Meski demikian, untuk Kecamatan Mojoroto hingga saat ini belum selesai dan diestimasikan akan rampung esok.
“Sseluruh APK disimpan di Kecamatan dan Kelurahan terdekat, bagi paslon yang mau mengambil APK disilahkan,” katanya. (*)