KPU Musnahkan Kelebihan Surat Suara di Kota Kediri

oleh -132 Dilihat
ceb18a42 8a25 4f8b a1ae 43be03652e52
Pemusnahan surat suara. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri memusnahkan kelebihan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor KPU pada Senin (25/11).

Ketua KPU Kota Kediri Reza Christian mengatakan, dalam pemusnahan kelebihan surat suara ini terdiri dari surat suara Pilgub Jatim sebanyak 48 lembar. Kemudian untuk surat suara Pilwali Kota Kediri sejumlah 21 lembar.

Baca juga:  Siap Amankan Pilkada 2024, Polisi di Kediri Dibekali Bela Diri

“Itu kan kelebihan surat suara juga termasuk surat suara rusak juga kelebihan dari yang akan didistribusikan besok. Jadi pas sesuai dengan DPT yang di Kota Kediri jadi agar tidak ada kelebihan dari surat suara,” ucapnya.

Selain itu, sebelumnya juga dilakukan pemusnahan surat suara untuk Pilgub dan Pilbup saat diadakannya sortir lipat surat suara beberapa waktu yang lalu.

Baca juga:  Hadiri Resepsi Harlah NU ke-102 Tahun, Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Doa dan Harapan

Rencananya, distribusi logistik surat suara akan dilakukan selasa (26/11) besok pagi dan akan dikawal oleh Polres dan Bawaslu yang akan langsung menuju ke Kelurahan dan akan diterima oleh 3 pilar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha yang turut hadir menyebut bila sampai saat ini proses pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) di 3 Kecamatan diperkirakan mencapai 80 persen.

Baca juga:  KPU Beber Mekanisme Debat Terakhir Pilbup Kediri

Meski demikian, untuk Kecamatan Mojoroto hingga saat ini belum selesai dan diestimasikan akan rampung esok.

“Sseluruh APK disimpan di Kecamatan dan Kelurahan terdekat, bagi paslon yang mau mengambil APK disilahkan,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Oktavian Yogi Pratama


No More Posts Available.

No more pages to load.