KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek resmi memperpanjang masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Trenggalek 2024 selama tiga hari, dimulai dari 30 Agustus hingga 1 September 2024.
Keputusan ini diambil setelah masa pendaftaran awal yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024 hanya diikuti oleh satu bakal pasangan calon (Bapaslon), yaitu Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara, yang akrab dikenal sebagai pasangan Mas Ipin-Syah.
Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah menjelaskan bahwa perpanjangan ini dilakukan sesuai dengan aturan Pasal 135 huruf B dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Aturan tersebut mengharuskan KPU memerpanjang masa pendaftaran jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dalam periode tiga hari pendaftaran.
“Keputusan ini diambil untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Istatiin pada Sabtu (31/8).
Meski pendaftaran diperpanjang, KPU Trenggalek menilai bahwa peluang partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung calon baru sangat kecil. Berdasarkan syarat minimal perolehan suara 7,5 persen dari total suara sah pada Pemilu 2024, partai atau gabungan partai di Trenggalek harus memiliki minimal 34.351 suara untuk mengajukan pasangan calon.
“Namun, total suara sah dari partai politik yang belum mengusung calon hanya sekitar 24 ribu suara, yang masih kurang dari syarat minimal,” jelas Istatiin.
Meskipun peluang untuk mengusung calon baru kecil, perpanjangan pendaftaran tetap dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi partai politik yang ingin bergabung dengan koalisi Mas Ipin-Syah. Jika ada partai tambahan yang bergabung, pasangan inkamben tersebut harus mengulang proses pendaftaran dengan melibatkan seluruh partai pengusul.
“Jika jumlah partai pengusul berubah, Bapaslon harus mendaftar ulang dari awal dan datang kembali ke KPU dengan seluruh partai pengusul,” tambah Istatiin.
Dengan perpanjangan ini, KPU Trenggalek berharap dapat meningkatkan partisipasi politik di daerah tersebut serta menjadikan Pilkada 2024 lebih kompetitif dan demokratis.(*)








